Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Diperiksa Hampir 2 Jam, Anggota DPR Ini Hanya Beri Saran Untuk KPK

SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 14:50 WIB | LAPORAN:

Anggota DPR Arif Wibowo menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara korupsi KTP elektronik di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/9).

Tak lebih dari dua jam pemeriksaan politisi PDI Perjuangan itu. Ia mengaku ditanyai penyidik KPK seputar Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam KTP-el dan segala kebijakan dalam proyek senilai Rp 2,3 triliun tersebut.

"Mendalami proses pergulatan tentang proses KTP elektronik itu yang saya tahu, saya dengar. Terutama adalah aspirasi untuk memastikan bahwa NIK itu akurat. Karena itu memang perintah undang-undang Adminduk (Administrasi Kependudukan) UU No 23 tahun 2006," kata Arif kepada wartawan.


Materi pemeriksaan lainnya dari penyidik, tambah Arif, konfirmasi penggunaan teknologi informasi pada pembuatan KTP-el.

"Nah saya kan tidak mengerti banyak soal itu. Saya sampaikan itu harus diuji," akunya.

Terakhir penyidik mengonfirmasinya tentang kondisi lapangan menyangkut peralatan selama rangka pelaksanaan KTP-el.

"Apakah itu alat untuk sidik jari, iris mata dan lain sebgainya. Tentu sejauh yang saya tahu. Ada yang daerahnya kurang, ada yang alatnya rusak. Nah, saya minta KPK ngecek aja di lapangan," imbuhnya.

Selain ketiga hal tersebut, Arif menegaskan tak ada hal lain yang dikonfirmasi penyidik KPK kepada dirinya. Termasuk soal aliran dana e-KTP yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.

"Engga ada. Iya itu saja. Mungkin KPK ingin tahu banyak atau bagaimana sistem kependudukan kita, teknologi informasinya, KTP elektronik itu bekerja," kata Arif.

"Bahkan saya memberikan masukan berdasarkan undang-undang baru ini. Kalau tidak pakai KTP elektronik dan tidak dalam daftar pemilih maka bisa menjadi masalah bagi pemilih di Pilkada nanti," pungkasnya.[wid]








Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya