Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
Tak lebih dari dua jam pemeriksaan politisi PDI Perjuangan itu. Ia mengaku ditanyai penyidik KPK seputar Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam KTP-el dan segala kebijakan dalam proyek senilai Rp 2,3 triliun tersebut.
"Mendalami proses pergulatan tentang proses KTP elektronik itu yang saya tahu, saya dengar. Terutama adalah aspirasi untuk memastikan bahwa NIK itu akurat. Karena itu memang perintah undang-undang Adminduk (Administrasi Kependudukan) UU No 23 tahun 2006," kata Arif kepada wartawan.
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30
Senin, 22 Juni 2026 | 15:05
Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47
UPDATE
Senin, 29 Juni 2026 | 12:22
Senin, 29 Juni 2026 | 12:07
Senin, 29 Juni 2026 | 12:01
Senin, 29 Juni 2026 | 11:54
Senin, 29 Juni 2026 | 11:32
Senin, 29 Juni 2026 | 11:15
Senin, 29 Juni 2026 | 11:13
Senin, 29 Juni 2026 | 11:07
Senin, 29 Juni 2026 | 10:57
Senin, 29 Juni 2026 | 10:52