Berita

Tito Karnavian/Net

Hukum

Kapolri Tito: Pemesan, Pendana, Sejenis Saracen, Tangkapin Saja

SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 12:34 WIB | LAPORAN:

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memerintahkan kasus kelompok ujaran kebencian, Saracen Cyber Team, terus dikembangkan.

"Pasti akan kita kembangkan. Saya sudah instruksikan, perintah Kapolri akan dikembangkan," kata Tito kepada wartawan di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).

Tito menegaskan, penyebaran konten hoax, negatif, maupun provokatif harus diberantas karena melanggar Undang-UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu membuat perpecahan di masyarakat.


"Oleh karena itu Saracen akan kita kembangkan terus siapa aja yang terlibat. Saya sampaikan tangkap tangkapin aja. Yang mesen, tengkepin. Yang danain, tangkepin. Ada lagi sejenis dengan itu, tangkepin," ucapnya.

Namun demikian, Tito mengakui pengungkapan kasus Saracen tidak segampang membalikan telapak tangan. Pasalnya, sindikat itu menggunakan cyber space.

"Maka kita melacaknya juga di cyber space, bukannya di lapangan," tandasnya.

Lebih lanjut kata Tito, sindikat itu sudah eksis semenjak Pilpres 2014 lalu. Mereka juga aktif pada Pilkada di Indonesia.

Terkait pemesan atau pengguna jasa Saracen, Tito mengatakan itu masih dalam proses penyelidikan.

"Belum nyampe kesana (aktor pengguna Saracen) Yang jelas kalau ada fakta hukum keterlibatan uu ite, siapapun pasti diproses," pungkas Tito.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya