Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sri Mulyani Harus Kelola Utang Dengan Hati-Hati Dan Produktif‎

SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 07:11 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Hingga saat ini Kementerian Keuangan RI belum memiliki strategi pengelolaan utang pemerintahan yang jelas oleh.

Saat ini, yang terjadi adalah bukan strategi utang melainkan strategi mengelola APBN, dan sebenarnya Menteri Keuangan Sri Mulyani diharapkan bisa mengubah hal ini sehingga strateginya jelas.‎

Demikian disampaikan anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, M.Misbakhun, setelah Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait evaluasi pengelolaan utang negara (Senin, 4/8).


Dalam rapat ini dijelaskan utang pemerintah Rp 3.706,52 triliun pada akhir Juni 2017, atau meningkat Rp 34,9 triliun dari bulan sebelumnya.  Jika dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) dalam APBN Perubahan 2017 sebesar Rp 3.717 triliun, rasio utang pemerintah hingga Juni 2017 sebesar 27,02 persen dari PDB.
‎
Hingga akhir tahun ini pemerintah menargetkan rasio utang pemerintah pusat sebesar 28,1 persen terhadap PDB.  Sementara itu, batas aman utang pemerintah yang diperbolehkan UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, sebesar 60 persen dari PDB.‎
‎
Misbakhun berpendapat bahwa kita tidak bisa membandingkan utang negara Indonesia dengan Jepang atau negara maju lain. Dan masih ada risiko yang sangat besar walaupun porsi SUN dimiliki oleh 62 persen investor dalam negeri. Pasalnya, pembandingan hutang yang digunakan oleh Menkeu hanya dengan negara-negara G20.
‎
"Kenapa parameternya hanya PDB semata? Aset negara, cadangan devisa dengan negara-negara tersebut padahal sangat berbeda. Jepang dan Amerika tidak berbicara lagi mengenai PDB, tapi Gross National Product (GNP). Barulah kita berbicara mengenai quality pembangunan ekonomi kita. Jadi pembandingannya tidak sesuai," kata Misbakhun.
‎
Misbakhun juga menekankan, meskipun Indonesia sudah memiliki investment grade dari pihak pemeringkat internasional, bukan berarti membuat ekonomi dan utang negara menjadi baik. Mengenai investment grade, lanjut dia, walaupun kita mau berikan yield yang tinggi, kita masih dipandang oleh para pemegang dalam posisi tawar yang lebih lemah.
‎
"Kreativitas ini yang ingin kita butuhkan. Pemegang surat utang Indonesia adalah orang Indonesia tapi kita ada problem tentang likuiditas. Kita tidak ada uang untuk membayar mereka," ujar Misbakhun.
‎
Misbakhun mewanti-wanti agar Menkeu Sri Mulyani, di sisa masa pemerintahan, lebih hati-hati dan produktif dalam mengelola utang negara. [ysa]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya