Berita

Foto/Net

Nusantara

Perluasan Larangan Sepeda Motor Bukan Solusi Kurangi Kemacetan Jakarta

SELASA, 05 SEPTEMBER 2017 | 04:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemprov DKI Jakarta memperluas daerah larangan bagi pengendara sepeda motor mlai awal September 2017. Untuk tahap pertama di sepanjang Jalan Sudirman sampai ke Bundaran Senayan, dan tahap berikutnya akan mencapai Jalan Rasuna Said.

Beragam tanggapan dan analisa kritis atas kebijakan pemerintah ini. Salah satunya disampaikan oleh Transport!, sebuah lembaga analis kebijakan yang fokus pada isu transportasi dan infrastruktur publik.

Direktur Eksekutif Transport! Dominggus Oktavianus mengatakan rencana perluasan larangan sepeda motor ini belum disertai dengan persiapan sarana dan prasarana penunjang transportasi publik yang baik dan nyaman.


"Masih sering terjadi penumpukan penumpang di saat jam sibuk khususnya sore hari, sehingga banyak masyarakat pekerja yang enggan menggunakan transportasi publik saat lelah setelah kerja sejak pagi. Ini fakta yang bisa kita observasi bersama," ujar Domi kepada media, Selasa (5/9).

Dalam analisa Transport!, kebijakan pelarangan sepeda motor salah kaprah dan terlalu mensimplifikasi persoalan, karena penyebab kemacetan di Jakarta bukanlah sepeda motor, melainkan karena tidak ada regulasi pembatasan jumlah kendaraan roda empat atau mobil yang sangat menyita ruang jalanan.

"Kebijakan pelarangan sepeda motor ini tidak sensitif terhadap isu kelas atau keadilan sosial! Kenapa selalu rakyat menengah ke bawah yang menjadi korban atas ketidakmampuan pemerintah mencari solusi kemacetan Jakarta? Apakah pengendara motor tak boleh turut menikmati jalanan protokol hasil pembangunan, padahal mereka juga turut membayar pajak dan bekerja keras membangun Indonesia tercinta?" kecam Domi, mantan aktivis '98 tersebut.

Untuk mengatasi persoalan kemacetan Jakarta, Transport! mendesak pemerintah untuk melakukan pembatasan kendaraan roda empat atau mobil terlebih dahulu. Salah satu caranya adalah menaikkan pajak kendaraan bermotor roda empat hingga 300 persen serta menerapkan tarif parkir yang tinggi bagi kendaraan roda empat, yang berjalan seiring dengan perbaikan-perbaikan pada sarana transportasi publik, baik kuantitas maupun kualitasnya.

"Seharusnya pemerintah sudah dapat mengevaluasi, mengapa penggunaan kendaraan pribadi meningkat sementara pengguna angkutan publik justru presentasinya menurun. Kami akan bertemu dengan berbagai lembaga terkait khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih Mas Anies Baswedan dan Bang Sandiaga Uno, DPRD DKI Jakarta, Menteri Perhubungan RI dan lain-lain untuk membatalkan kebijakan tersebut serta menawarkan hasil kajian kami sebagai alternatif solusi konkrit atasi kemacetan Jakarta," paparnya.

"Perluasan larangan sepeda motor takkan kurangi kemacetan Jakarta! Lawan!" pungkas Domi menambahkan. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya