Berita

Febri Diansyah

Hukum

KPK: Tidak Semua Barang Sitaan Dikasih Ke Rupbasan

SENIN, 04 SEPTEMBER 2017 | 21:17 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Pansus DPR RI untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK), Masinton Pasaribu, mengklaim pihaknya sudah memverifikasi temuan pelanggaran KPK dalam hal penyimpanan barang sitaan dan saksi yang direkayasa.

Namun, pihak KPK yang dikonfirmasi mengenai itu, malah mengatakan tidak mengetahui pasti temuan apa saja yang telah terverifikasi oleh Pansus Angket.

"Kami juga belum tahu mana yang disebut terverifikasi dan terkonfirmasi. Saya rasa KPK juga tidak akan menanggapi satu persatu karena kami fokus dengan pekerjaan yang kami lakukan," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (4/9).


Pekan lalu, Pansus Angket mengkritik KPK karena tidak mendaftarkan sejumlah barang sitaan berupa tanah dan bangunan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) berdasar keterangan lima Kepala Rupbasan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Mereka dihadirkan oleh Pansus KPK pada Selasa (29/9).

Tapi, Febri menjelaskan bahwa antara KPK dan Rupbasan telah berkoordinasi terkait penyimpanan barang sitaan. Rupbasan sendiri memiliki keterbatasan untuk mengelola barang-barang sitaan kasus korupsi, baik keterbatasan anggaran maupun tempat. Termasuk, dalam menyimpan barang sitaan berupa tanah dan bangunan.

"Sehingga kalau kita serahkan semuanya pada Rupbasan justru ada risiko, misalnya kerusakan karena mungkin biaya pengelolaan atau biaya perawatan. Konsentrasi KPK adalah penyelamatan kerugian negara," jelasnya.

"Kalau tanah tidak mungkin dititipkan. Untuk pertanggungjawaban penyitaan itu sebenarnya di alur proses peradilan, itu sederhana sekali. Ketika kita sita kemudian kita buat berita acaranya, masuk dalam berkas di persidangan JPU," tambah Febri.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan dalam KUHAP, kebutuhan yang paling mendasar mengapa barang sitaan disimpan Rupbasan adalah memastikan nilai dari aset-aset tersebut tidak turun signifikan.

"Kalau misalnya mobil mewah atau aset berharga yang lain, atau kalau  barang nilainya fluktuatif, tentu itu berisiko kalau itu tidak dikelola maksimal," pungkas Febri. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya