Berita

Febri Diansyah

Hukum

KPK: Tidak Semua Barang Sitaan Dikasih Ke Rupbasan

SENIN, 04 SEPTEMBER 2017 | 21:17 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Pansus DPR RI untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK), Masinton Pasaribu, mengklaim pihaknya sudah memverifikasi temuan pelanggaran KPK dalam hal penyimpanan barang sitaan dan saksi yang direkayasa.

Namun, pihak KPK yang dikonfirmasi mengenai itu, malah mengatakan tidak mengetahui pasti temuan apa saja yang telah terverifikasi oleh Pansus Angket.

"Kami juga belum tahu mana yang disebut terverifikasi dan terkonfirmasi. Saya rasa KPK juga tidak akan menanggapi satu persatu karena kami fokus dengan pekerjaan yang kami lakukan," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (4/9).


Pekan lalu, Pansus Angket mengkritik KPK karena tidak mendaftarkan sejumlah barang sitaan berupa tanah dan bangunan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) berdasar keterangan lima Kepala Rupbasan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Mereka dihadirkan oleh Pansus KPK pada Selasa (29/9).

Tapi, Febri menjelaskan bahwa antara KPK dan Rupbasan telah berkoordinasi terkait penyimpanan barang sitaan. Rupbasan sendiri memiliki keterbatasan untuk mengelola barang-barang sitaan kasus korupsi, baik keterbatasan anggaran maupun tempat. Termasuk, dalam menyimpan barang sitaan berupa tanah dan bangunan.

"Sehingga kalau kita serahkan semuanya pada Rupbasan justru ada risiko, misalnya kerusakan karena mungkin biaya pengelolaan atau biaya perawatan. Konsentrasi KPK adalah penyelamatan kerugian negara," jelasnya.

"Kalau tanah tidak mungkin dititipkan. Untuk pertanggungjawaban penyitaan itu sebenarnya di alur proses peradilan, itu sederhana sekali. Ketika kita sita kemudian kita buat berita acaranya, masuk dalam berkas di persidangan JPU," tambah Febri.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan dalam KUHAP, kebutuhan yang paling mendasar mengapa barang sitaan disimpan Rupbasan adalah memastikan nilai dari aset-aset tersebut tidak turun signifikan.

"Kalau misalnya mobil mewah atau aset berharga yang lain, atau kalau  barang nilainya fluktuatif, tentu itu berisiko kalau itu tidak dikelola maksimal," pungkas Febri. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya