Berita

Foto: RMOL Bengkulu

Hukum

Andi Roslinsyah Kembalikan Rp 800 Juta Uang Negara

SENIN, 04 SEPTEMBER 2017 | 20:12 WIB

Tersangka korupsi proyek pembangunan pemukiman kumuh Kota Bengkulu Andi Roslinsyah mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 800 juta di kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Senin (4/9).

Proyek infrastruktur tahun anggaran 2015 ini mengakibatkan kerugian negara Rp 3,2 miliar dari total nilai proyek Rp 11 miliar dari APBN melalui kegiatan P2BL Bidang Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Hingga saat ini sudah tiga tersangka yang mengembalikan uang negara, yakni Rosmen dan Arbani masing-masing mengembalikan Rp 100 juta, disusul Andi Roslinsyah. Total uang negara yang telah kembali sebesar Rp 1 miliar.


Aspidsus Kejati Bengkulu Henri Nainggolan mengatakan, tersangka Andi juga berencana akan mengembalikan lagi sebagian kerugian negara yang dituduhkan kepadanya.

"Muncul niat dari dalam dirinya sendiri untuk mengembalikan apa yang dituduhkan kepadanya. Itu baru sebagian yang dikembalikan, dan ada wacana dari dia untuk mengembalikan sebagiannya lagi minggu depan," jelasnya seperti dikutip RMOL Bengkulu.

Menurut Henri, itikad baik mengembalikan uang hasil audit kerugian negara itu tentu akan berdampak pada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di pengadilan.

"Itikad baik seperti ini akan meringankan tutuntan kita para JPU, karena sudah ada itikad baik dari tersangka untuk mengembalikan kerugian negara. Kita harap kepada yang lainnya yang ikut terlibat dan menerima aliran uang untuk ikut mengembalikan juga," pungkasnya.

Andi Roslinsyah sendiri merupakan mantan kepala Dinas PU Provinsi Bengkulu pada saat proyek tersebut berlangsung. Dalam perkara korupsi pembangunan infrastruktur pemukiman kumuh Kota Bengkulu sudah lima tersangka ditetapkan Kejati Bengkulu, yakni Arbani sebagai pejabat pembuat komitmen, Rosmen selaku dirut PT Vikri Abadi, Ansori konsultan pengawas, Indra Syafri konsultan pengawas lapangan, dan Andi Roslinsyah. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya