. Pengacara, Farhat Abbas, mengungkap sejumlah nama yang diduga mengancam Miryam S. Haryani sehingga mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Salah satu nama yang disebut Farhat adalah Akbar Faizal, bekas politikus Partai Hanura yang pernah duduk di Komisi II DPR RI. Kini, Akbar berada di Partai Nasdem.
Farhat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan kasus keterangan palsu dengan terdakwa Miryam Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (4/9).
Awalnya, ia menjelaskan cerita koleganya, Elza Syarif, mengenai keluh kesah Miryam. Dalam cerita Elza, Miryam pernah berniat mencabut BAP. Diduga, ada sejumlah nama yang menerima aliran dana korupsi E-KTP dalam BAP tersebut.
Menurut Farhat, Miryam merupakan salah satu saksi yang paling mengetahui tentang bagi-bagi uang E-KTP untuk anggota DPR RI.
Dengan menekan Miryam, anggota DPR berharap dapat mencegah tindakan hukum KPK terhadap mereka. Hal inilah yang menjadi alasan kuat rekan-rekan Miryam di DPR untuk meminta Miryam mencabut BAP saat menjadi saksi di pengadilan.
Meski demikian, Elza sempat menjelaskan kepada Farhat bahwa ia sudah menasihati Miryam untuk tidak mencabut BAP.
"Bahwa Miryam ditekan anggota DPR adalah untuk memutus mata rantai pemeriksaan KPK terhadap yang lain. Karena ada beberapa saksi yang cabut keterangan juga. Karena yang tahu bagi-bagi uang itu Bu Miryam," ungkap Farhat.
Masih dari cerita Elza, Farhat sempat mendengar sejumlah nama lain yang mengancam Miryam.
Selain Akbar Faizal, ada juga Makus Nari dari Partai Golkar yang kini menjadi tersangka dalam perkara sama.
Kemudian Chairuman Harahap, politisi Partai Golkar yang diduga meminta terdakwa Irman untuk mencairkan uang demi keperluan reses anggota DPR.
Juga, politisi Partai Hanura, Djamal Aziz. Djamal pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP.
"Bu Miryam ceritakan ke Bu Elza, tidak ada nama lain yang disebut di situ," tuturnya.
[ald]