Berita

Miryam Haryani/net

Hukum

Farhat Abbas: Miryam Cabut BAP Karena Tekanan DPR

SENIN, 04 SEPTEMBER 2017 | 17:12 WIB | LAPORAN:

Pengacara, Farhat Abbas, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan perkara keterangan palsu Miryam S Haryani.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (4/9). Dalam kesaksiannya, Farhat mengaku pernah mendengarkan cerita rekan kerjanya, Elza Syarif, yang menjelaskan soal Miryam pernah mendapat ancaman dari anggota DPR RI.

Farhat tidak pernah mendengar cerita dari Elza bahwa Miryam mendapat tekanan dari penyidik KPK selama pemeriksaan.


"Kalau cerita Bu Elza, Bu Yani (panggilan Miryam S Haryani) enggak tertekan sama KPK. Justru tertekan sama teman-teman di Dewan," ujar Farhat.

Lebih lanjut, Farhat mengetahui bahwa Miryam pernah berkunjung ke kantor Elza. Hal itu diketahuinya lagi-lagi melalui cerita Elza kepada dirinya.

Setahunya, kedatangan Miryam untuk membicarakan kasus E-KTP. Bahkan, menurut cerita Elza, Miryam sempat mengutarakan niatnya untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Meski begitu, Elza menasehati agar Miryam mengurungkan niatnya.

"Niat (mencabut BAP) sudah ada, tapi dinasihati jangan. Bu Elza bilang kayak gitu," ujar Farhat.

Meski telah mendapat nasihat agar tidak mencabut BAP, Miryam tetap melakukannya. Pencabutan BAP dilakukan Miryam saat persidangan lanjutan perkara korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Alasan Miryam mencabut BAP adalah ada tekanan dari penyidik KPK untuk menyebut siapa saja anggota DPR yang menerima aliran uang dari korupsi E-KTP. Padahal, menurut Farhat, dasar dari pencabutan BAP karena tekanan dari rekan kerja Miryam di DPR.

"Jadi mereka berpikir kalau ini semua dicabut, putus semua. Karena yang mengetahui aliran dana dan kepada siapa dibagikan itu Ibu Miryam. Makanya dia cabut," tutur Farhat. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya