Berita

Miryam Haryani/net

Hukum

Farhat Abbas: Miryam Cabut BAP Karena Tekanan DPR

SENIN, 04 SEPTEMBER 2017 | 17:12 WIB | LAPORAN:

Pengacara, Farhat Abbas, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan perkara keterangan palsu Miryam S Haryani.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (4/9). Dalam kesaksiannya, Farhat mengaku pernah mendengarkan cerita rekan kerjanya, Elza Syarif, yang menjelaskan soal Miryam pernah mendapat ancaman dari anggota DPR RI.

Farhat tidak pernah mendengar cerita dari Elza bahwa Miryam mendapat tekanan dari penyidik KPK selama pemeriksaan.


"Kalau cerita Bu Elza, Bu Yani (panggilan Miryam S Haryani) enggak tertekan sama KPK. Justru tertekan sama teman-teman di Dewan," ujar Farhat.

Lebih lanjut, Farhat mengetahui bahwa Miryam pernah berkunjung ke kantor Elza. Hal itu diketahuinya lagi-lagi melalui cerita Elza kepada dirinya.

Setahunya, kedatangan Miryam untuk membicarakan kasus E-KTP. Bahkan, menurut cerita Elza, Miryam sempat mengutarakan niatnya untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Meski begitu, Elza menasehati agar Miryam mengurungkan niatnya.

"Niat (mencabut BAP) sudah ada, tapi dinasihati jangan. Bu Elza bilang kayak gitu," ujar Farhat.

Meski telah mendapat nasihat agar tidak mencabut BAP, Miryam tetap melakukannya. Pencabutan BAP dilakukan Miryam saat persidangan lanjutan perkara korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Alasan Miryam mencabut BAP adalah ada tekanan dari penyidik KPK untuk menyebut siapa saja anggota DPR yang menerima aliran uang dari korupsi E-KTP. Padahal, menurut Farhat, dasar dari pencabutan BAP karena tekanan dari rekan kerja Miryam di DPR.

"Jadi mereka berpikir kalau ini semua dicabut, putus semua. Karena yang mengetahui aliran dana dan kepada siapa dibagikan itu Ibu Miryam. Makanya dia cabut," tutur Farhat. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya