Berita

Masinton Pasaribu

Hukum

Duduki KPK Hampir Satu Jam, Masinton Kesal Dicuekin

SENIN, 04 SEPTEMBER 2017 | 16:12 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi di DPR RI (Pansus KPK), Masinton Pasaribu, semakin geram dengan sikap pimpinan KPK. Khususnya, karena tantangan untuk memenjarakan dirinya tidak ditanggapi.

Siang tadi, dengan membawa koper, Masinton mendatangi Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Maksudnya, ia menantang Ketua KPK, Agus Rahardjo, menjebloskannya ke ruang tahanan KPK.

Itu Masinton lakukan untuk merespons pernyataan Agus Rahardjo yang menyebut Pansus KPK di DPR RI adalah ilegal dan menghambat penanganan kasus korupsi. Karenanya Pansus KPK dapat dijatuhi pasal obstruction of justice.


"Saya sudah tunggu satu jam lebih, rompi oranye KPK tidak turun-turun. Maka saya menyayangkan sikap dari Ketua KPK yang mengancam-mengancam. DPR bekerja melalui Pansus Hak Angket DPR RI untuk KPK," kata Masinton kepada wartawan di lobi Gedung KPK Jakarta, Senin (4/9).

Beberapa hari lalu, Ketua KPK, Agus Rahardjo, menyampaikan bahwa jajarannya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait uji keabsahan hukum terhadap Pansus KPK.

Jika MK memutuskan bahwa Pansus KPK bertentangan dengan UU, maka KPK akan melayangkan pasal obstruction of justice terhadap Pansus.

Masinton membantahnya. Menurutnya, Agus tidak memiliki kewenangan itu. Ia menegaskan bahwa Pansus KPK telah bekerja sesuai konstitusi.

Politisi PDI Perjuangan itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.31 WIB sambil menjinjing sebuah koper berisi pakaian. Tak sampai satu jam, sekitar pukul 12.25 WIB, Masinton meninggalkan Gedung KPK.

Selama menunggu, Masinton enggan masuk ke Gedung KPK. Ia hanya duduk di sekitar halaman depan gedung. Saat dikonfirmasi wartawan, Masinton menyampaikan bahwa dirinya juga tidak memberitahu pimpinan KPK. Namun, ia berkeyakinan pimpinan KPK mengetahui kehadirannya.

"Ini ada CCTV, masa dia (pimpinan) enggak tahu. Pegawainya pasti lapor. Katanya sistem di KPK ini canggih. Ya kan? Kita percaya dengan sistem di KPK canggih," ujarnya.

"Saya enggak ada keperluan bertemu ketua KPK. Saya mau membuktikan omongannya, gertakannya. Katanya KPK akan menerapkan pasal obstruction of justice, menghalangi penyidikan terhadap Pansus Angket, saya buktikan, saya datang kemari," pungkasnya. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya