Berita

Masinton Pasaribu

Hukum

Duduki KPK Hampir Satu Jam, Masinton Kesal Dicuekin

SENIN, 04 SEPTEMBER 2017 | 16:12 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi di DPR RI (Pansus KPK), Masinton Pasaribu, semakin geram dengan sikap pimpinan KPK. Khususnya, karena tantangan untuk memenjarakan dirinya tidak ditanggapi.

Siang tadi, dengan membawa koper, Masinton mendatangi Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Maksudnya, ia menantang Ketua KPK, Agus Rahardjo, menjebloskannya ke ruang tahanan KPK.

Itu Masinton lakukan untuk merespons pernyataan Agus Rahardjo yang menyebut Pansus KPK di DPR RI adalah ilegal dan menghambat penanganan kasus korupsi. Karenanya Pansus KPK dapat dijatuhi pasal obstruction of justice.


"Saya sudah tunggu satu jam lebih, rompi oranye KPK tidak turun-turun. Maka saya menyayangkan sikap dari Ketua KPK yang mengancam-mengancam. DPR bekerja melalui Pansus Hak Angket DPR RI untuk KPK," kata Masinton kepada wartawan di lobi Gedung KPK Jakarta, Senin (4/9).

Beberapa hari lalu, Ketua KPK, Agus Rahardjo, menyampaikan bahwa jajarannya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait uji keabsahan hukum terhadap Pansus KPK.

Jika MK memutuskan bahwa Pansus KPK bertentangan dengan UU, maka KPK akan melayangkan pasal obstruction of justice terhadap Pansus.

Masinton membantahnya. Menurutnya, Agus tidak memiliki kewenangan itu. Ia menegaskan bahwa Pansus KPK telah bekerja sesuai konstitusi.

Politisi PDI Perjuangan itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.31 WIB sambil menjinjing sebuah koper berisi pakaian. Tak sampai satu jam, sekitar pukul 12.25 WIB, Masinton meninggalkan Gedung KPK.

Selama menunggu, Masinton enggan masuk ke Gedung KPK. Ia hanya duduk di sekitar halaman depan gedung. Saat dikonfirmasi wartawan, Masinton menyampaikan bahwa dirinya juga tidak memberitahu pimpinan KPK. Namun, ia berkeyakinan pimpinan KPK mengetahui kehadirannya.

"Ini ada CCTV, masa dia (pimpinan) enggak tahu. Pegawainya pasti lapor. Katanya sistem di KPK ini canggih. Ya kan? Kita percaya dengan sistem di KPK canggih," ujarnya.

"Saya enggak ada keperluan bertemu ketua KPK. Saya mau membuktikan omongannya, gertakannya. Katanya KPK akan menerapkan pasal obstruction of justice, menghalangi penyidikan terhadap Pansus Angket, saya buktikan, saya datang kemari," pungkasnya. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya