Berita

Hukum

Masinton: KPK Tidak Boleh Lagi Horor Dan Menakut-nakuti

SENIN, 04 SEPTEMBER 2017 | 15:03 WIB | LAPORAN:

Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menantang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, untuk menahan dirinya.

Bahkan, dengan membawa koper, ia mendatangi Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk mempermudah aparat lembaga itu jika ingin menahannya.

Menurut Masinton, ia menantang ditahan karena Agus Rahardjo pernah menyatakan bahwa Panitia Khusus DPR RI untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) adalah ilegal.


Bahkan, lanjut Masinton, Agus mengancam akan menjerat Anggota Pansus KPK dengan pasal pidana karena dianggapnya menghalang-halangi proses hukum penyidikan perkara tindak pidana korupsi atau yang disebut obstruction of justice.

Masinton sendiri adalah pemegan jabatan Wakil Ketua Pansus KPK yang berasal dari Fraksi PDIP dan bertugas di Komisi III DPR RI.

"Saya datang kemari, saya mau pertanggungjawabkan tuduhan itu dan saya mau minta rompi (tahanan) KPK. Saya minta saudara Agus turun kemari, bawa rompi KPK agar kita gelar keadilan ini secara terbuka," ujar Masinton di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/9).

Lebih lanjut, Masinton menegaskan bahwa selama ini Pansus KPK di Senayan tidak pernah melakukan intervensi atau menghalang-halangi proses penyidikan perkara di KPK.

Menurut Masinton, pernyataan Agus seolah-olah memberikan tekanan bahwa KPK memiliki kuasa untuk menangkap siapapun yang diduga menghalangi penyidikan kasus yang tengah ditanganinya.

Ia katakan lagi, Pansus KPK bekerja secara konstitusional, berdasarkan UUD dan diatur perundang-undangan.

"Menegakkan hukum itu dilakukan untuk menciptakan keadilan, bukan menciptakan kesemena-menaan, apalagi menciptakan negara horor. Tidak boleh lagi ada horor, menakut-nakuti, menggertak, fase itu sudah kita lalui. Sekarang adalah fase keterbukaan dan fase pertanggungjawaban," tambah Masinton. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya