Berita

Gatot Nurmantyo, Imam Soepomo, dan Joko Widodo/Dok

Nusantara

Miris, Penerima Bintang Gerilya Dari Jokowi Ini Ikut Digusur TNI

Komnas HAM: Negara Absen Lindungi Warganya
SENIN, 04 SEPTEMBER 2017 | 08:49 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Kodam Jaya memerintahkan warga RW 05 Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat untuk mengosongkan rumah/tempat tinggalnya paling lambat 6 September 2017.

Hal ini didasarkan surat peringatan tertulis -1 bernomor: B/2355/VIII/2017 tertanggal 16 Agustus 2017.

Menanggapi  tersebut, komisioner Komnas HAM Hafidz Abbas berpandangan bahwa negara gagal melindungi warganya.


"Jadi, kalau ada warga mau digusur, negara harus turun tangan. Sebab, negara harus menyediakan tempat layak bagi warganya,” tegas Hafidz Abbas melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (3/9) malam.

Hafidz juga menyayangkan adanya surat peringatan dari Kodam Jaya bagi warga RW 05 Sumur Batu. Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat 59 rumah yang akan digusur pihak Kodam Jaya.

Menurutnya, prinsip dalam melakukan peringatan/penggusuran ada aturannya. Kalau mau menggusur warga tidak boleh ada simbol-simbol kekuasaan. Sebaliknya, mereka harus diberikan kasih sayang.

"Tidak boleh pakai seragam militer, tidak boleh ada senjata, tidak boleh ada pentungan, tidak boleh ada lambang-lambang  atau apapun. Karena yang dihadapi bukan musuh. Jadi, tidak boleh ada simbol-simbol kekuasaan," tegas dia.

Hafidz berpendapat, solusi atas permasalahan tersebut adalah dialog dua pihak. Misalnya, kalau warga mau dipindahkan, harus dipastikan keadaannya jauh lebih baik dari sekarang. Atau, kalau warga dengan ikhlas mau pindah, maka mereka harus diberikan kompensasi yang layak, bisa dalam bentuk finansial sesuai kesepakatan.

"Kalau tidak ada titik temu, proses di pengadilan biar proses mediasi berjalan," kata dia.

Salah seorang penghuni di RW 05 Sumur Batu, Brigadir Jenderal Purnawirawan Imam Soepomo yang pada 17 Agustus lalu menerima Bintang Gerilya, penghargaan pejuang veteran dan perintis kemerdekaan dari Presiden Jokowi, menyesalkan adanya aparat negara yang tidak melindungi warga negaranya.

"Kami tidak melupakan apresiasi pemerintah yang telah memberikan Bintang Gerilya, penghargaan pejuang veteran dan penghargaan perintis kemerdekaan," ucapnya.

Imam Soepomo yang kini berusia 91 tahun sungguh menyayangkan bila pemerintah melupakan perjuangan kawan-kawan seperjuangannya yang sekarang telah mendahuluinya.

"Teman-teman seperjuangan saya yang dimakamkan di taman makam pahlawan tersebar di Indonesia, sebagian besar di TMP Kalibata, mereka telah mengorbankan jiwa raga dalam perjuangan revolusi,” sesal Imam Soepomo.[wid]

 

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya