Berita

Net

Hukum

Akun Saracen Belum Diblokir Buat Bantu Penyidikan

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2017 | 21:05 WIB | LAPORAN:

Pemerintah belum memblokir akun-akun atau situs produsen dan penyebar kebencian Saracen dalam rangka membantu proses penyidikan polisi.

"Karena kami membantu pihak kepolisian untuk memproses penyidikan. Salah satu penyidikan itu alatnya dilihat dari jejak digital, antara lain dari situs. Kami mendukung kepolisian sampai nanti dinyatakan penyidikan sudah selesai," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam keterangannya, Jumat (1/9).

Menurutnya, pemblokiran akan dilakukan setelah proses penyidikan selesai dan sudah tidak dibutuhkan lagi oleh aparat kepolisian. Untuk melakukan pemblokiran tidak perlu surat menyurat antara kepolisian dengan Kemenkominfo.


"Tidak pakai surat, orang kita ada di polisi, polisi ada di kita kok. Tidak perlu (surat)," kata Rudiantara.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus Kelompok Saracen sebagai produsen dan penyebar konten ujaran kebencian di jejaring sosial. Polisi menetapkan tiga tersangka yakni inisial JAS, MFT, dan SRN.

Grup Saracen membuat sejumlah akun di jejaring Facebook, seperti Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennews.com. Terdapat sekitar 800 ribu akun yang dimiliki kelompok ini. Saracen telah dikelola sejak November 2015.

Dari kelompok itu, polisi menyita barang bukti yakni 58 buah kartu sim telepon berbagai operator, tujuh unit ponsel, empat buah kartu memori, enam buah flashdisk, enam unit hardisk komputer, dan dua unit komputer jinjing. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya