Berita

Ari Dono/net

Hukum

Kabareskrim: Kasus Novel Baswedan Jangan Sampai Buat Gaduh Masyarakat

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2017 | 20:59 WIB | LAPORAN:

Pengusutan kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman terus dilakukan Polri. Terlapornya adalah penyidik senior KPK Novel Baswedan yang juga korban penyiraman air keras.

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menegaskan, setiap laporan pastinya akan ditindaklanjuti. Dan kasus itu ditangani Polda Metro Jaya.

"Ya biasa kalau laporan semua kan wajib kami terima, kami layani. Semua punya hak yang sama," kata dia di Mabes Polri, Jumat (1/9).


Menurut dia, penyidik akan memintai keterangan saksi untuk mengetahui persoalan apa yang dilaporkan.

"Kemudian kami uji laporan itu dengan bukti-bukti, mungkin bentuknya saksi atau mungkin alat bukti lain, seperti bukti berita mungkin," terang dia.

Ketika disinggung apakah penyidikan ini tak akan membuat gaduh, apalagi pelaporan ini kesannya ada konflik internal di penyidik KPK. Menurut Ari, hal itu sangat relatif.

"Relatif lah ya, gaduh atau tidak gaduh itu kan pada prinsipnya kami standar aja, kami layani masyarakat. Mudah-mudahan lah enggak apa-apa kan itu bentuk dari pada representasi dari hak-hak warga," tegas dia.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaporan itu adalah buntut dari sakit hati Aris atas perbuatan Novel. "Korban merasa dicemarkan namanya, merasa difitnah oleh saudara Novel," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (31/8).

Menurut dia, Novel menghina Aris dengan cara mengirim pesan elektronik di email.

"Yang mana email itu ditujukan kepada pelapor dan cc kepada beberapa orang dan pegawai lingkungan KPK," demikian Argo.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya