Berita

Yusril/net

Hukum

PBB: Myanmar Wajib Dihukum Oleh Dunia Internasional

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2017 | 20:56 WIB | LAPORAN:

Keterlibatan militer Myanmar dalam pembantaian masyarakat Muslim Rohingya adalah kejahatan kemanusiaan atau "crime against humanity" yang wajib dihukum oleh dunia internasional.

Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra melalui keterangan tertulis kepada redaksi, Jumat (1/9).

"Pembantaian yang dilakukan tentata Myanmar itu sengaja dibiarkan oleh Pemerinrahnya sehingga kejahatan ini menjadi kejahatan sistematis dan meluas yang bertujuan melenyapkan sebuah entitas etnis atau "etnic cleansing" di negara itu," kata Yusril.


Untuk itu, Yusril menegaskan jika PBB mengutuk keras pembantaian Muslim Rohingya oleh militer Myanmar yang dibiarkan oleh Pemerintahnya. PBB kata Yusril segera akan melakukan langkah politis dan kemanusiaan untuk membantu Muslim Rohingya.

Lebih lanjut, PBB kata Yusril juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik untuk menekan Myanmar. Indonesia dapat menggalang negara-negara ASEAN lainnya untuk mengambil langkah nyata mendesak Pemerintah Myanmar untuk menghentikan pembantaian atas Muslim Rohingya.

Pakar hukum tata negara ini juga mengungkapkan kekecewaannya kepada Aung San Suu Kyi yang merupakan pemimpin paling berpengaruh di Myanmar saat ini, yang tidak mengambil sikap pro aktif menghentikan kekejaman militer Myanmar dan kelompok-kelompok agama di sana terhadap Muslim Rohingya.

"Sebagai pemegang Hadiah Nobel Perdamaian, sikap Suu Kiyi yang membiarkan kekejaman di Myanmar adalah sikap yang memalukan," kata Yusril.

PBB mengajak Umat Islam Indonesia untuk bersatu membantu Muslim Rohingya. Solidaritas sebagai sesama Muslim harus kita tunjukkan di saat-saat penderitaan saudara-saudara kita di Myanmar sudah demikian seriusnya. Yusril juga mengaku sudah memerintahkan Pemuda Bulan Bintang mengkoordinasikan bantuan kemanusiaan kepada Muslim Rohingya.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya