Berita

Hukum

Polisi Usut Unsur Pidana Dalam Tulisan Jonru

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2017 | 17:50 WIB | LAPORAN:

Kepolisian telah menerima laporan Muannas Al Aidid atas Jonru Ginting yang diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya segera memproses dan menindaklankuti laporan sesuai prosedur untuk menentukan apakah laporan itu memenuhi unsur pidana.

"Krimsus akan menyelidiki kasus itu. Kita juga akan panggil dan minta keterangan dari saksi. Nanti kita lihat apa memenuhi unsur pidana atau tidak," jelasnya di Mapolda Metro Jaya (Jumat, 1/9).


Menurut Argo, penyelidik masih perlu melakukan sejumlah pemeriksaan dan penelusuran terhadap akun media sosial dimaksud untuk kemudian ditunjukkan kepada saksi ahli.

"Nanti kita periksa dulu tulisannya seperti apa, apakah ada pidananya. Saksi ahli ITE, saksi ahli pidana, dan saksi ahli kejaksaan nanti yang menilai," tegasnya.

Laporan terhadap Jonru bermula dari tulisan di akun Facebook atas nama Jonru Ginting yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo. Dalam tulisan yang bermasalah tersebut, Jonru menyebut orang tua Presiden Jokowi tidak jelas asal-usulnya. Seorang warganet bernama Muannas Al Aidid Merasa melaporkan ke polisi karena merasa perlu menegur Jonru lewat jalur hukum. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya