Berita

Hukum

Polisi Usut Unsur Pidana Dalam Tulisan Jonru

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2017 | 17:50 WIB | LAPORAN:

Kepolisian telah menerima laporan Muannas Al Aidid atas Jonru Ginting yang diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya segera memproses dan menindaklankuti laporan sesuai prosedur untuk menentukan apakah laporan itu memenuhi unsur pidana.

"Krimsus akan menyelidiki kasus itu. Kita juga akan panggil dan minta keterangan dari saksi. Nanti kita lihat apa memenuhi unsur pidana atau tidak," jelasnya di Mapolda Metro Jaya (Jumat, 1/9).


Menurut Argo, penyelidik masih perlu melakukan sejumlah pemeriksaan dan penelusuran terhadap akun media sosial dimaksud untuk kemudian ditunjukkan kepada saksi ahli.

"Nanti kita periksa dulu tulisannya seperti apa, apakah ada pidananya. Saksi ahli ITE, saksi ahli pidana, dan saksi ahli kejaksaan nanti yang menilai," tegasnya.

Laporan terhadap Jonru bermula dari tulisan di akun Facebook atas nama Jonru Ginting yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo. Dalam tulisan yang bermasalah tersebut, Jonru menyebut orang tua Presiden Jokowi tidak jelas asal-usulnya. Seorang warganet bernama Muannas Al Aidid Merasa melaporkan ke polisi karena merasa perlu menegur Jonru lewat jalur hukum. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya