Berita

Hukum

Polisi Usut Unsur Pidana Dalam Tulisan Jonru

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2017 | 17:50 WIB | LAPORAN:

Kepolisian telah menerima laporan Muannas Al Aidid atas Jonru Ginting yang diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya segera memproses dan menindaklankuti laporan sesuai prosedur untuk menentukan apakah laporan itu memenuhi unsur pidana.

"Krimsus akan menyelidiki kasus itu. Kita juga akan panggil dan minta keterangan dari saksi. Nanti kita lihat apa memenuhi unsur pidana atau tidak," jelasnya di Mapolda Metro Jaya (Jumat, 1/9).


Menurut Argo, penyelidik masih perlu melakukan sejumlah pemeriksaan dan penelusuran terhadap akun media sosial dimaksud untuk kemudian ditunjukkan kepada saksi ahli.

"Nanti kita periksa dulu tulisannya seperti apa, apakah ada pidananya. Saksi ahli ITE, saksi ahli pidana, dan saksi ahli kejaksaan nanti yang menilai," tegasnya.

Laporan terhadap Jonru bermula dari tulisan di akun Facebook atas nama Jonru Ginting yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo. Dalam tulisan yang bermasalah tersebut, Jonru menyebut orang tua Presiden Jokowi tidak jelas asal-usulnya. Seorang warganet bernama Muannas Al Aidid Merasa melaporkan ke polisi karena merasa perlu menegur Jonru lewat jalur hukum. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya