Berita

Eddy Soeparno/Net

Hukum

Sekjen PAN Jenguk Walikota Tegal Di KPK

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2017 | 17:11 WIB | LAPORAN:

. Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hari Raya Idul Adha 1438 H, Jumat (1/9).

Kedatangan Eddy untuk menjenguk sang kakak yakni Siti Masitha Soeparno, walikota Tegal, Jawa Tengah,  yang terjerat kasus dugaan suap dana jasa kesehatan RSU Kardinah Tegal dan penerimaan suap terkait proyek di Pemkot Tegal TA 2017.

Mengenakan baju putih, Eddy mendaftarkan dirinya ke penerima tamu gedung KPK lama, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan.


Eddy tidak sendiri, ia membawa para keponakannya, anak dari sang kakak. Mereka membawakan makanan sehari-hari dan kue-kue kecil sebagai makanan ringan dalam menemani waktu ngobrol dengan Siti Masitha.

"Tadi beliau senang, beliau juga dibawakan makanan serta kue dan makanan kampung oleh keluarga. Ini kan hari besar keagamaan, Idul Adha, tentu senang bisa bertemu dengan putra-putrinya," ujar Eddy di sela kunjungan.

Dalam pertemuan terbatas tersebut, Eddy menilai sang kakak tegar dalam menghadapi permasalahan yang menyelimuti. Kondisi fisik Siti Masitha, lanjut Eddy juga sehat. Terlebih setelah anak-anak dibawa untuk mendukung mental ibunda mereka. Rona kebahagiaan dan air mata haru nampak dari Siti Masitha setelah melihat anak-anaknya.

"Orang senang kan bisa menangis, orang sedih juga bisa menangis, saya kira lebih ke arah bahagia dan alhamdullilah (Siti Masitha) sehat, semangat tinggi apalagi liat anak-anaknya, ya kami bawa supaya tetap sehat," ungkap Eddy.

Sebelum keluarga meninggalkan Siti Masitha, Eddy sempat menitip pesan agar Siti bisa menjaga kesehatan dan lebih mendekatkan diri lagi kepada sang pencipta. Menurutnya, keluarga juga selalu memberikan support sepenuhnya kepada Siti Masitha.

"Tadi (pertemuan) lebih kepada pertemuan keluarga, dan tidak membicarakan itu (kasus Siti Masitha)," ujarnya.

KPK menetapkan Siti Mashita Soeparno sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSU Kardinah dan pengadaan barang jasa di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal TA 2017.

Penetapan tersangka ini setelah pemeriksaan selama 1x24 jam setelah Siti Masitha beserta Ketua DPD Nasdem  Siti, Amir Mirza Hutagalung selaku Ketua DPD Partai Nasdem Brebesa, Jawa Tengah serta Wakil Direktur Keuangan RSUD Kardinah, Cahyo Supardi ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK, Selasa lalu (29/8).

Dalam OTT itu, tim Satgas KPK menyita uang sebesar Rp 300 juta, yakni Rp 200 juta berbentuk tunai dan Rp100 dari rekening Amir.

Atas perbuatanya, Siti Masitha dan Amir selaku penerima dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Cahyo, selaku pemberi, dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pas 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ketiganya kini ditahan di tempat yang berbeda. Siti Mashita ditahan di Rumah Tahanan KPK, Amir di Polres Jakarta Pusat dan Cahyo di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya