Berita

Hukum

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kerusuhan Di DPRD Banggai Sulteng

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2017 | 16:33 WIB | LAPORAN:

Polisi menetapkan 11 orang tersangka dalam kerusuhan antarkelompok masyarakat di Kantor DPRD Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang terjadi Senin (28/8) lalu.

Delapan orang tersangka diduga terkait kepemilikan senjata tajam (sajam). Lalu tiga lainnya ditetapkan tersangka karena diduga merusak motor petugas.

"Delapan tersangka atas kepemilikan sajam. Dan tiga tsk pengrusakan motor Babinsa," kata Kabid Humas Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Hari Suprapto saat dikonfirmasi,.


Menurut Hari, penahanan dilakukan untuk proses penyidikan para tersangka. Mengingat, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

"Sampai saat ini penyidik masih terus lakukan lidik atau sidik kumpulkan alat bukti," terangnya.

Bentrokan bermula penganiayaan yang berujung kematian pegawai magang di Pemadam Kebakaran, Banggai. Pelakunya diduga berasal dari salah satu suku tertentu, dan berkembang menjadi konflik horizontal.

Menyikapi perkembangan itu, pihak Polda Sulteng berupaya untuk mengembalikan situasi kembali kondusif. Salah satu solusinya, dengan mengajak semua komponen pemerintahan, masyarakat pada tahap untuk mencari solusi dengan tajuk dialog kebangsaan.

Namun salah satu kelompok masyarakat tidak berkenan  hadir. Bahkan mereka diduga menutup jalan trans Sulawesi.

Begitu dapat info penutupan jalan trans Sulawesi, polisi langsung menuju lokasi dan membubarkan massa yang berkumpul. Namun, pada sore harinya sekira 500 massa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Banggai.

Mereka melempari petugas yang tengah berjaga-jaga dengan batu. Aksi massa kian anarki hingga aparat mengeluarkan tembakan peringatan dengan peluru hampa. Setelah itu, massa membubarkan diri.

Imbas dari bentrokan tersebut, seorang anggota Polri mengalami luka di kaki dan lima orang masyarakat harus dilarikan ke rumah sakit.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya