Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Ternyata OTT Dirjen Hubla Berkat Kerja Penyidik Kejaksaan

JUMAT, 01 SEPTEMBER 2017 | 13:23 WIB | LAPORAN:

Institusi Adhyaksa ikut andil dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Antonius Tony Budiono.

Hal itu dikatakan Jaksa Agung HM Prasetyo saat ditemui di kantor Kejaksaan Agung, Jumat (1/9).

"Supaya semuanya tahu, di sana (KPK) kan terdiri ada kejaksan dan polisi. Tapi yang turun ke sana (OTT) adalah tim kejaksaan dengan barang bukti yang signifikan besarnya," ucap Prasetyo.


Prasetyo mengaku tahu hal itu dari Jaksa Agung Muda (JAM) Intel Kejagung Adi Toegarisman. Barang bukti yang diamankan saat OTT, dinilainya bernominal sangat besar.

"Yang saya dengar dari Jamintel bahwa yang mengungkap kasus OTT di Kemenhub adalah tim dari penyidik jaksa. Dengan ditemukannya barang bukti yang sangat besar. Yang dilakukan oleh KPK itu adalah tim dari kejaksaan," paparnya.

Tony ditangkap KPK pada Rabu (23/8). Dia diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.

KPK mengamankan 33 tas berisi uang dengan berbagai jenis mata uang dengan total Rp 18,9 miliar. Selain itu, KPK mengamankan empat kartu ATM yang salah satunya tersisa saldo Rp 1,174 miliar.

Dalam penggeledahan terakhir, diamankan sekitar 50 barang yang terdiri dari keris, tombak, dan batu cincin dari mes Perwira Ditjen Hubla Bahtera Suaka, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat terkait gratifikasi.[wid] 

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya