Berita

Hukum

Artidjo Alkostar Penanggungjawab Wawancara Calon Hakim

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 21:04 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Agung menutup peneriman Calon Hakim yang dilakukan melalui pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017. Setidaknya, sudah ada 30.715 pelamar yang mendaftar sebagai calon Hakim pengadilan mengisi peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha.

Sekretaris Mahkamah Agung, Pudjoharsoyo, menjelaskan setelah lolos dalam proses administrasi, peserta CPNS bakal menempuh empat tahapan seleksi. Mulai dari Tes Kemampuan Dasar (TKD), Tes Kemampuan Bidang (TKB), Psikotes dan wawancara.

Untuk proses TKD dan TKB, dilakukan melalui sistem computer assisted test (CAT) yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).


"Seleksi kemampuan bidang ini ada beberapa komponen, salah satunya seleksi materi bidang hukum dan penyedia jasanya Fakultas Hukum Universitas Diponegoro," ujar Pudjoharsoyo dalam konfrensi pers di gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (31/8).

Pudjo menambahkan dalam tahapan TKD dan TKB akan menggunaan passing grade, sementara psikotes dan wawancara memiliki skor tersendiri. Keempat tahapan tersebut memiliki persentase, seperti TKD dan TKB masing-masing 50 persen, psikotes 25 persen dan wawancara 25 persen. Dengan demikian, komponen satu dengan lainnya tidak mungkin bisa mengugukan tetapi merupakan penjumlahan kumulatif.

Rencananya, sambung Pudjo pelaksanaan tes TKD dan TKB digelar di 13 kantor regional, 7 UPT, dan 10 fasilitas pengadilan tingkat banding. Baik pengadilan banding agama, pengadilan banding umum, pengadilan banding tata usaha.

"Untuk wawancara ini penangungjawabnya, Hakim Agung Ketua Kamar Pidana Artidjo Alkostar. Beliau adalah penangung jawab dari pewawancara nanti," ujar Pudjo.

Lebih jauh Pudjo menegaskan MA tidak mungkin meloloskan calon hakim di luar jalur yang telah ditetapkan. Sebab, secara keseluruhan MA hanya menyediakan fasilitas dalam pelaksanaan tes.

Meski MA mendapat porsi dalam tahapan wawancara, dapat dipastikan hal tersebut juga tidak bisa meloloskan seseorang lantaran setiap tahapan tes memiliki persentase yang akan diakumulasi di akhir.

"Kami serius, kami lakukan langkah-langkah sesuai aturan main. Bahkan soal pun kami tidak tahu. Kami pesan, jangan ada peserta atau orang tua atau siapa saja untuk kasak kusuk meminta anaknya diloloskan. Jadi tidak usah lagi jalur di luar yang resmi. Belajar dengan sunguh-sungguh karena tidak ada peluang untuk itu, kecuali yang bersangkutan bisa mempengaruhi dan membisikkan komputer," pungkasnya. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya