Desakan untuk memecat Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman makin keras disuarakan para aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Hari ini (Kamis, 31/8), Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menggelar "aksi teatrikal" di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta.
Menurut mereka, pimpinan KPK layak memecat Aris Budiman yang mereka nilai melanggar aturan karena menghadiri rapat dengar pendapat dengan Pansus KPK di DPR RI.
Mereka yang berunjukrasa berasal dari Indonesia Corruption Watch (ICW), YLBHI, LBH Jakarta, Kopel, dan beberapa organisasi lain. Dalam aksi teatrikal, dua orang demonstran mengenakan topeng wajah Aris dan Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Orang yang mengenakan topeng Agus memegang kertas karton merah bertuliskan "melanggar kode etik". Karton itu adalah "kartu merah" yang dalam laga sepakbola diartikan sebagai hukuman keluar dari lapangan permainan bagi pemain.
Sementara orang ketiga berperan sebagai wasit sambil memegang bendera.
"Simbol kartu merah sudah pantas diberikan kepada Aris, dipecat dan diserahkan ke institusi asalnya (Polri). KPK tidak butuh orang yang melemahkan KPK," ucap salah satu perwakilan organisasi saat berorasi.
Aksi itu dilakukan di hadapan tiga pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Laode M Syarief, dan Saut Situmorang.
Pada Selasa lalu (29/8), Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus KPK untuk mengklarifikasi pernyataan tersangka E-KTP, Miryam S. Haryani, yang mengatakan ada tujuh pegawai KPK bertemu dengan anggota DPR.
Dari jawaban dan keterangan yang diberikan Aris kepada Pansus, terdapat indikasi praktik penyalahgunaan wewenang di tubuh KPK oleh pihak yang "powerfull" atau bisa mempengaruhi segala macam keputusan lembaga.
[ald]