Berita

Hukum

Aktivis Main Drama Kasih Kartu Merah Buat Dirdik KPK

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 19:45 WIB | LAPORAN:

Desakan untuk memecat Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman makin keras disuarakan para aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Hari ini (Kamis, 31/8), Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menggelar "aksi teatrikal" di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta.

Menurut mereka, pimpinan KPK layak memecat Aris Budiman yang mereka nilai melanggar aturan karena menghadiri rapat dengar pendapat dengan Pansus KPK di DPR RI.


Mereka yang berunjukrasa berasal dari Indonesia Corruption Watch (ICW), YLBHI, LBH Jakarta, Kopel, dan beberapa organisasi lain. Dalam aksi teatrikal, dua orang demonstran mengenakan topeng wajah Aris dan Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Orang yang mengenakan topeng Agus memegang kertas karton merah bertuliskan "melanggar kode etik". Karton itu adalah "kartu merah" yang dalam laga sepakbola diartikan sebagai hukuman keluar dari lapangan permainan bagi pemain.

Sementara orang ketiga berperan sebagai wasit sambil memegang bendera.

"Simbol kartu merah sudah pantas diberikan kepada Aris, dipecat dan diserahkan ke institusi asalnya (Polri). KPK tidak butuh orang yang melemahkan KPK," ucap salah satu perwakilan organisasi saat berorasi.

Aksi itu dilakukan di hadapan tiga pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Laode M Syarief, dan Saut Situmorang.

Pada Selasa lalu (29/8), Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus KPK untuk mengklarifikasi pernyataan tersangka E-KTP, Miryam S. Haryani, yang mengatakan ada tujuh pegawai KPK bertemu dengan anggota DPR.

Dari jawaban dan keterangan yang diberikan Aris kepada Pansus, terdapat indikasi praktik penyalahgunaan wewenang di tubuh KPK oleh pihak yang "powerfull" atau bisa mempengaruhi segala macam keputusan lembaga. [ald] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya