Berita

KPK/net

Hukum

Pengacara: Penyidik KPK Jebak MA Pakai Rp 5 Miliar Milik Probosutedjo

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 19:13 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah meminjam uang kepada pengusaha Probosutedjo sebesar Rp 5 miliar.

Hal itu disampaikan Presiden Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI), Indra Sahnun Lubis, yang merupakan pengacara Probosutedjo.

Uang yang dipinjam itu, kata dia, digunakan oleh penyidik KPK untuk menjebak Mahkamah Agung (MA) yang tengah menyidangkan Peninjauan Kembali (PK) perkara dana reboisasi.


"Jadi rencaananya, orang MA, dia datang, Pak Probo laporkan kepada KPK. Ini ada orang dari MA mau minta uang sejumlah segini, dipinjamkan uang untuk menjebak MA. Diambil uang itu sama MA," ungkap Indra dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia Khusus (Pansus) KPK di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/8).

Kronologi singkatnya, Probosutedjo disadap oleh penyidik KPK dalam kasus suap kepada pegawai MA pada tahun 2006. Dalam proses hukum, Probosutedjo mengajukan kasasi untuk perkara penyelewengan dana reboisasi milik pemerintah sebesar Rp 100,9 miliar. Suatu hari, beberapa penyidik KPK datang ke Probosutedjo dengan maksud meminjam uang Rp 5 miliar. Uang itu sebagai alat menjebak pegawai MA yang datang ke kediaman kerabat dari almarhum Presiden Soeharto itu.

Setelah penerimaan uang terjadi, Indra menerangkan, terjadilah operasi tangkap tangan terhadap para pegawai yang menerimanya. Masalahnya, sampai kini penyidik KPK tak kunjung mengembalikan uang milik Probosutedjo setelah sidang kasus suap itu beres.

"Uang itu diminta, tapi enggak dikembalikan lagi. Nanti, nanti, nanti, sampai sekarang enggak dikembalikan," sesalnya.

Anggota Pansus KPK terkejut. Salah satunya, Misbakhun, menanyakan siapa nama penyidik KPK yang dimaksud.

"Jadi begini Pak, pada waktu proses meminjam uang itu saya enggak ikut. Tapi Pak Probosutedjo menguasakan kepada saya untuk menagih kepada KPK. Mungkin Pak Probosutedjo ditakut-takuti, saya yakin ditakut-takuti," jawab Indra Sahnun. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya