Berita

KPK/net

Hukum

Pengacara: Penyidik KPK Jebak MA Pakai Rp 5 Miliar Milik Probosutedjo

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 19:13 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah meminjam uang kepada pengusaha Probosutedjo sebesar Rp 5 miliar.

Hal itu disampaikan Presiden Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI), Indra Sahnun Lubis, yang merupakan pengacara Probosutedjo.

Uang yang dipinjam itu, kata dia, digunakan oleh penyidik KPK untuk menjebak Mahkamah Agung (MA) yang tengah menyidangkan Peninjauan Kembali (PK) perkara dana reboisasi.


"Jadi rencaananya, orang MA, dia datang, Pak Probo laporkan kepada KPK. Ini ada orang dari MA mau minta uang sejumlah segini, dipinjamkan uang untuk menjebak MA. Diambil uang itu sama MA," ungkap Indra dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia Khusus (Pansus) KPK di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/8).

Kronologi singkatnya, Probosutedjo disadap oleh penyidik KPK dalam kasus suap kepada pegawai MA pada tahun 2006. Dalam proses hukum, Probosutedjo mengajukan kasasi untuk perkara penyelewengan dana reboisasi milik pemerintah sebesar Rp 100,9 miliar. Suatu hari, beberapa penyidik KPK datang ke Probosutedjo dengan maksud meminjam uang Rp 5 miliar. Uang itu sebagai alat menjebak pegawai MA yang datang ke kediaman kerabat dari almarhum Presiden Soeharto itu.

Setelah penerimaan uang terjadi, Indra menerangkan, terjadilah operasi tangkap tangan terhadap para pegawai yang menerimanya. Masalahnya, sampai kini penyidik KPK tak kunjung mengembalikan uang milik Probosutedjo setelah sidang kasus suap itu beres.

"Uang itu diminta, tapi enggak dikembalikan lagi. Nanti, nanti, nanti, sampai sekarang enggak dikembalikan," sesalnya.

Anggota Pansus KPK terkejut. Salah satunya, Misbakhun, menanyakan siapa nama penyidik KPK yang dimaksud.

"Jadi begini Pak, pada waktu proses meminjam uang itu saya enggak ikut. Tapi Pak Probosutedjo menguasakan kepada saya untuk menagih kepada KPK. Mungkin Pak Probosutedjo ditakut-takuti, saya yakin ditakut-takuti," jawab Indra Sahnun. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya