Berita

Agus Rahardjo/net

Hukum

Ketua KPK Tidak Mau Langsung Percaya Menteri Budi Orang Baik

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 19:08 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sepenuhnya percaya mengenai keterangan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) nonaktif Antonius Tonny Budiono.

Dalam pemeriksaan Tonny mengaku Menteri Perhubungan Budi Karya tidak terlibat dalam praktik suap yang dijalaninya selama setahun belakangan ini. Tak hanya itu, Tonny menilai Budi orang baik.

Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, pihaknya tidak serta merta mengamini pernyataan tersangka kasus suap di Dirjen Hubla terkait proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Emas, Semarang itu. Terlebih saat ini penyidik sedang mendalami pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang dari Tonny. Termasuk dugaan keterlibatan Budi Karya.


"Kalau menurut yang bersangkutan itu, menyambaikan sama sekali tidak ada (aliran ke pihak lain), bahkan dia memuji menterinya 'Pak Menteri saya sangat baik'. Ya itu pernyataan dari dia (Tonny), KPK selalu melakukan penelitian lebih lanjut," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/8).

Sejauh ini, penyidik KPK telah mengantongi bukti awal jika dugaan suap kepada Tonny terkait perizinan dan banyak proyek pengadaan di lingkungan Kementerian Perhubungan tahun 2016-2017.

Menurut Agus, suap yang diterima oleh Tonny bukan hanya berasal dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan, pihak lain juga sedang ditelisik oleh lembaga antirasuah.

"Itu dari banyak pihak. Jadi dari banyak pihak, bukan hanya satu pekerjaan pengerukan. Kalau menurut yang bersangkutan itu sebagai uang terimakasih karena saya (dirjen hubla) mengajari dia jadi pemenang tender," ujar Agus.

Tonny dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap terkait perizinan dan proyek pengadaan di lingkungan Kementerian Perhubungan tahun 2016-2017. Selain uang dalam 33 tas ransel, berjumlah Rp 18,9 miliar, lembaga antirasuah juga menyita ATM rekening bank berisi saldo Rp 1,174 miliar dari tangan Tonny.

Uang Rp 1,174 miliar itu diduga suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan, terkait pengerjaan pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Adhiputra juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberi suap.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya