Berita

Agus Rahardjo/net

Hukum

Ketua KPK Tidak Mau Langsung Percaya Menteri Budi Orang Baik

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 19:08 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sepenuhnya percaya mengenai keterangan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) nonaktif Antonius Tonny Budiono.

Dalam pemeriksaan Tonny mengaku Menteri Perhubungan Budi Karya tidak terlibat dalam praktik suap yang dijalaninya selama setahun belakangan ini. Tak hanya itu, Tonny menilai Budi orang baik.

Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, pihaknya tidak serta merta mengamini pernyataan tersangka kasus suap di Dirjen Hubla terkait proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Emas, Semarang itu. Terlebih saat ini penyidik sedang mendalami pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang dari Tonny. Termasuk dugaan keterlibatan Budi Karya.


"Kalau menurut yang bersangkutan itu, menyambaikan sama sekali tidak ada (aliran ke pihak lain), bahkan dia memuji menterinya 'Pak Menteri saya sangat baik'. Ya itu pernyataan dari dia (Tonny), KPK selalu melakukan penelitian lebih lanjut," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/8).

Sejauh ini, penyidik KPK telah mengantongi bukti awal jika dugaan suap kepada Tonny terkait perizinan dan banyak proyek pengadaan di lingkungan Kementerian Perhubungan tahun 2016-2017.

Menurut Agus, suap yang diterima oleh Tonny bukan hanya berasal dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan, pihak lain juga sedang ditelisik oleh lembaga antirasuah.

"Itu dari banyak pihak. Jadi dari banyak pihak, bukan hanya satu pekerjaan pengerukan. Kalau menurut yang bersangkutan itu sebagai uang terimakasih karena saya (dirjen hubla) mengajari dia jadi pemenang tender," ujar Agus.

Tonny dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap terkait perizinan dan proyek pengadaan di lingkungan Kementerian Perhubungan tahun 2016-2017. Selain uang dalam 33 tas ransel, berjumlah Rp 18,9 miliar, lembaga antirasuah juga menyita ATM rekening bank berisi saldo Rp 1,174 miliar dari tangan Tonny.

Uang Rp 1,174 miliar itu diduga suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan, terkait pengerjaan pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Adhiputra juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberi suap.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya