Berita

Agus Rahardjo/net

Hukum

Ketua KPK Tidak Mau Langsung Percaya Menteri Budi Orang Baik

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 19:08 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sepenuhnya percaya mengenai keterangan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) nonaktif Antonius Tonny Budiono.

Dalam pemeriksaan Tonny mengaku Menteri Perhubungan Budi Karya tidak terlibat dalam praktik suap yang dijalaninya selama setahun belakangan ini. Tak hanya itu, Tonny menilai Budi orang baik.

Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, pihaknya tidak serta merta mengamini pernyataan tersangka kasus suap di Dirjen Hubla terkait proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Emas, Semarang itu. Terlebih saat ini penyidik sedang mendalami pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang dari Tonny. Termasuk dugaan keterlibatan Budi Karya.


"Kalau menurut yang bersangkutan itu, menyambaikan sama sekali tidak ada (aliran ke pihak lain), bahkan dia memuji menterinya 'Pak Menteri saya sangat baik'. Ya itu pernyataan dari dia (Tonny), KPK selalu melakukan penelitian lebih lanjut," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/8).

Sejauh ini, penyidik KPK telah mengantongi bukti awal jika dugaan suap kepada Tonny terkait perizinan dan banyak proyek pengadaan di lingkungan Kementerian Perhubungan tahun 2016-2017.

Menurut Agus, suap yang diterima oleh Tonny bukan hanya berasal dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan, pihak lain juga sedang ditelisik oleh lembaga antirasuah.

"Itu dari banyak pihak. Jadi dari banyak pihak, bukan hanya satu pekerjaan pengerukan. Kalau menurut yang bersangkutan itu sebagai uang terimakasih karena saya (dirjen hubla) mengajari dia jadi pemenang tender," ujar Agus.

Tonny dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap terkait perizinan dan proyek pengadaan di lingkungan Kementerian Perhubungan tahun 2016-2017. Selain uang dalam 33 tas ransel, berjumlah Rp 18,9 miliar, lembaga antirasuah juga menyita ATM rekening bank berisi saldo Rp 1,174 miliar dari tangan Tonny.

Uang Rp 1,174 miliar itu diduga suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan, terkait pengerjaan pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Adhiputra juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberi suap.[san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya