Berita

Brigjen Pol Aris Budiman

Hukum

Laode Berdoa Laporan Aris Budiman Tidak Lanjut Ke Pengadilan

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 18:46 WIB | LAPORAN:

Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Aris Budiman, melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Pimpinan KPK mengharapkan laporan tersebut tidak berlanjut ke meja hijau.

"Kami berharap ini tidak sampai ke pengadilan. Mudah-mudahan pimpinan KPK dan pimpinan di Mabes Polri bisa membicarakan ini," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (31/8).


Laode mengaku pimpinan kurang memahami sistem pelaporan tersebut karena laporan tidak ditujukan ke KPK. Namun ia berharap dua lembaga yang bersangkutan, KPK dan Polri, bisa menengahi hal itu.

"Sistem pelaporannya sendiri saya belum tahu karena itu dilaporkannya bukan ke KPK. Itu kan delik aduan. Kami berharap sih bisa diselesaikan. Pertama, oleh kedua yang bersangkutan, yang berikutnya mudah-mudahan KPK dan Mabes Polri bisa menyelesaikan ini dengan baik," ucapnya.

Laoede menyampaikan, pimpinan menghargai laporan tersebut sebagai hak individu Aris. Laporan Aris terkait surat elektronik (surel) Novel sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK yang menyampaikan keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri yang tidak sesuai dengan aturan internal KPK. Surel tersebut menyertakan nama Brigjen Aris di dalamnya.

"Setiap orang yang di KPK kan punya hak individu. Tetapi kami berharap ini bisa diselesaikan secara apakah mediasi, atau pimpinan KPK dan Polri bertemu membicarakan ini agar tidak sampai ke pengadilan. Berharapnya seperti itu," pungkasnya. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya