Berita

Hukum

KPK Panggil Direktur Produksi PNRI Untuk Tersangka MN

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 11:33 WIB | LAPORAN:

. Penyidik KPK memanggil Direktur Produksi Percetakan Nasional Republik Indonesia (PNRI) Yuniarto dalam pemeriksaan saksi hari ini (Kamis, 31/8). Yuniarto akan dimintai keterangan terkait kasus korupsi KTP elektronik.

"Yang bersangkutan akan menjadi saksi bagi tersangka MN (Markus Nari)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

PNRI merupakan konsorsium yang memenangkan tender proyek KTP-el. Pada proses lelang, ada tiga konsorsium yang mengikuti tender proyek KTP-el. Selain konsorsium PNRI, juga ada Konsorsium Astragraphia, dan Konsorsium Murakabi Sejahtera.


Konsorsium PNRI disebut telah disiapkan untuk menjadi pemenang lelang. Sementara, Astragraphia dan Murakabi hanya dibuat sebagai konsorsium pendamping lelang.

Selain Yuniarto, KPK juga memanggil lima saksi lainnya. Diantaranya, VP Internal Affair PT Biomorf Lone Indonesia Amilia Kusumawardani; Business Development Manager PT Hawlet Packard Indonesia Berman Jandri; Karyawan PT Sucofindo Yan Yan Rudiantini;  Dirut PT Multisoft Java Technologies Willy Nusantara Najoan;  Kepala Bagian Fasilitas Pelayanan Publok PT Sucofindo Nur Efendi

"Saksi-saksi tersebut juga akan diperiksa sebagai untuk MN," imbuh Febri.

KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka korupsi KTP-el sejak 19 Juli 2017. Anggota DPR dari Politisi Golkar itu diduga menerima aliran dana KTP-el sebesar Rp 4 miliar dan USD 13 ribu.

Markus terjerat dua perkara dalam korupsi KTP-el. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindakan menghalangi proses penyidikan dengan mempengaruhi saksi dalam sidang terdakwa Irman dan Sugiharto. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya