Berita

Argo Yuwono/Net

Hukum

Polisi Yang Positif Narkoba Belum Tentu Dipecat

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 10:06 WIB | LAPORAN:

Tidak semua oknum polisi yang terlibat kasus narkoba dipecat dari Korps Bhayangkara. Ada proses penyelidikan untuk menentukan jenis sanksi yang bakal dijatuhkan untuk anggota nakal tersebut.

"Intinya kalau ada anggota yang melanggar pidana, terutama terlibat narkoba tentunya akan (mengutamakan) azas praduga tak bersalah. Tetap nanti akan diproses sesuai dengan tindak kesalahannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Argo Yuwono, Kamis (31/8).

Teknisnya, penyidik Bidang Propam dan Direktorat Reserse Narkoba, akan memastikan terlebih dulu peran oknum tersebut, pemakai atau pengedar. Jika hanya sebagai pemakai, bukan tidak mungkin oknum polisi nakal itu hanya akan direhabilitasi.


"Tetap ya, kita akan assesmen. Nanti kita cek kemudian kita sidang disiplin seperti itu," terangnya.

Jika hanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, lanjutnya, Polri tidak serta merta memecat anggotanya. Apalagi jika tidak ditemukan barang bukti narkoba pada dirinya.

"Jadi mentang-mentang polisi positif makai (narkoba), kemudian kita langsung pecat? Tidak. Tapi kita lihat sejauh mana itu keterlibatannya, sejauh mana peranannya. Semuanya sesuai fakta hukum di lapangan," demikian Argo.

Tidak sedikit oknum polisi yang terlibat kasus narkoba harus berakhir dengan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Bahkan ada yang ditembak mati karena diduga menjadi bandar narkoba dan melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sering menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap oknum yang terlibat kejahatan narkoba. Bahkan dia menginstruksikan jajarannya untuk memberikan tindakan tegas berupa tembakan. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya