Berita

Argo Yuwono/Net

Hukum

Polisi Yang Positif Narkoba Belum Tentu Dipecat

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 10:06 WIB | LAPORAN:

Tidak semua oknum polisi yang terlibat kasus narkoba dipecat dari Korps Bhayangkara. Ada proses penyelidikan untuk menentukan jenis sanksi yang bakal dijatuhkan untuk anggota nakal tersebut.

"Intinya kalau ada anggota yang melanggar pidana, terutama terlibat narkoba tentunya akan (mengutamakan) azas praduga tak bersalah. Tetap nanti akan diproses sesuai dengan tindak kesalahannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Argo Yuwono, Kamis (31/8).

Teknisnya, penyidik Bidang Propam dan Direktorat Reserse Narkoba, akan memastikan terlebih dulu peran oknum tersebut, pemakai atau pengedar. Jika hanya sebagai pemakai, bukan tidak mungkin oknum polisi nakal itu hanya akan direhabilitasi.


"Tetap ya, kita akan assesmen. Nanti kita cek kemudian kita sidang disiplin seperti itu," terangnya.

Jika hanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, lanjutnya, Polri tidak serta merta memecat anggotanya. Apalagi jika tidak ditemukan barang bukti narkoba pada dirinya.

"Jadi mentang-mentang polisi positif makai (narkoba), kemudian kita langsung pecat? Tidak. Tapi kita lihat sejauh mana itu keterlibatannya, sejauh mana peranannya. Semuanya sesuai fakta hukum di lapangan," demikian Argo.

Tidak sedikit oknum polisi yang terlibat kasus narkoba harus berakhir dengan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Bahkan ada yang ditembak mati karena diduga menjadi bandar narkoba dan melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sering menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap oknum yang terlibat kejahatan narkoba. Bahkan dia menginstruksikan jajarannya untuk memberikan tindakan tegas berupa tembakan. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya