Berita

Argo Yuwono/Net

Hukum

Polisi Yang Positif Narkoba Belum Tentu Dipecat

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 10:06 WIB | LAPORAN:

Tidak semua oknum polisi yang terlibat kasus narkoba dipecat dari Korps Bhayangkara. Ada proses penyelidikan untuk menentukan jenis sanksi yang bakal dijatuhkan untuk anggota nakal tersebut.

"Intinya kalau ada anggota yang melanggar pidana, terutama terlibat narkoba tentunya akan (mengutamakan) azas praduga tak bersalah. Tetap nanti akan diproses sesuai dengan tindak kesalahannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Argo Yuwono, Kamis (31/8).

Teknisnya, penyidik Bidang Propam dan Direktorat Reserse Narkoba, akan memastikan terlebih dulu peran oknum tersebut, pemakai atau pengedar. Jika hanya sebagai pemakai, bukan tidak mungkin oknum polisi nakal itu hanya akan direhabilitasi.


"Tetap ya, kita akan assesmen. Nanti kita cek kemudian kita sidang disiplin seperti itu," terangnya.

Jika hanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, lanjutnya, Polri tidak serta merta memecat anggotanya. Apalagi jika tidak ditemukan barang bukti narkoba pada dirinya.

"Jadi mentang-mentang polisi positif makai (narkoba), kemudian kita langsung pecat? Tidak. Tapi kita lihat sejauh mana itu keterlibatannya, sejauh mana peranannya. Semuanya sesuai fakta hukum di lapangan," demikian Argo.

Tidak sedikit oknum polisi yang terlibat kasus narkoba harus berakhir dengan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Bahkan ada yang ditembak mati karena diduga menjadi bandar narkoba dan melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sering menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap oknum yang terlibat kejahatan narkoba. Bahkan dia menginstruksikan jajarannya untuk memberikan tindakan tegas berupa tembakan. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya