Berita

Hasyim Asy'ari/Net

Politik

Sebelum Unggah Data, Operator Sipol Harus Lapor Komisioner KPU

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 09:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang bertujuan untuk verifikasi partai politik menjelang Pemilu 2019. Dengan adanya Sipol, partai politik diminta untuk mempersiapkan diri sejak sekarang.

Dalam rapat koordinasi penguatan manajemen verifikasi partai politik yang dilakukan oleh KPU di Jakarta beberapa waktu lalu, Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan untuk menciptakan fungsi kontrol yang baku, perlu disusun pedoman standar pelaksanaan tugas dalam mengelola Sipol bagi internal KPU.

Pedoman standar tersebut perlu sebagai fungsi kontrol, sehingga KPU sebagai salah satu pengguna aplikasi Sipol dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab.


"Harus ada standar kualifikasi kontrol. Yang saya harapkan kita bersama-sama sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya bisa mengontrol proses ini dengan baik," kata Hasyim seperti dilansir dari laman KPU, Kamis (31/8).

Karenanya, Hasyim mengatakan, perlu adanya koordinasi yang matang antara anggota KPU sebagai penanggungjawab dengan operator Sipol yang bertugas menggunggah data. Dengan adanya pedoman standar itu, ia berharap, baik anggota KPU maupun operator tidak saling menyalahkan apabila terjadi dinamika dalam proses pengunggahan data lewat Sipol.

"Oke data di-input. Tetapi kemudian yang punya otoritas untuk meng-enter adalah yang punya otoritas, yaitu anggota. Sehingga pekerjaan yang sama-sama dilakukan bisa dipertanggungjawabkan. Untuk yang satu ini yang bertanggung jawab ya yang punya otoritas. Sehingga tidak bisa kemudian dikatakan 'oh yang salah operator', nggak bisa," papar Hasyim.

Hasyim juga meminta kepada seluruh operator Sipol yang hadir dalam Rakor untuk meminta konfirmasi secara tertulis kepada anggota KPU pada setiap pekerjaan khususnya proses verifikasi partai politik. Sehingga setiap pekerjaan bisa dipertanggungjawabkan sesuai jalur koordinasi yang telah disusun.

"Oleh karena itu para operator kalau bekerja harus minta konfirmasi kepada yang punya otoritas, ini statusnya sudah kami entry, sekian persen. Mau di-upload, mau diapakan harus konfirmasi dulu, dan sebisa mungkin tertulis, supaya jelas. Nah karena hal itu, maka SOP itu perlu dan sebagai fungsi kontrol," jelas dia. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya