Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (32)

Memperkenalkan Teologi Perbedaan

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 08:26 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

PERBEDAAN adalah Sun­natullah. Dengan demikian, siapapun termasuk agama manapun tidak akan per­nah mengubah prinsip ini. Di antara faktor pe­nyebab terjadinya konflik keagamaan ialah adanya ketidakrelaan masing-mas­ing kelompok menerima perbedaan. Besarnya semangat untuk me­lihat orang lain sekeyakinan dirinya dengan melancarkan misi dan dakwah, termasuk den­gan kekerasan. Memaksakan kekerasan atas dasar dan tujuan apapun tidak bisa diterima akal sehat dan ajaran agama. Allah Swt me­negaskan di dalam Al-Qur’an: Tidak ada pak­saan untuk (memasuki) agama (Islam). (Q.S. al-Baqarah/2:256).

Di dalam NKRI kita perlu meyakinkan kepa­da segenap orang bahwa perbedaan itu betul-betul kehendak Tuhan (Divine order). Dalam Islam prinsip ini ditegaskan dalam ayat: Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beri­man semua orang yang di muka bumi selu­ruhnya. Maka apakah kalian (hendak) me­maksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? (Q.S. Yunus/10:99). Perhatikan ayat ini mengguna­kan kata lau (wa lau sya' Rabbuka), yang da­lam kebiasaan Al-Qur’an jika digunakan kata lau, bukannya in atau idza yang memiliki arti yang sama, yaitu "jika". Kekhususan penggu­naan lau adalah isyarat sebuah pengandaian yang tidak akan pernah mungkin terjadi atau terwujud. Kata idza mengisyaratkan makna kepastian akan terjadinya sesuatu, sedangkan kata in mengisyaratkan kemungkinan kedua-duanya, bisa terjadi atau bisa tidak terjadi. Ayat ini juga dipertegas potongan ayat beri­kutnya yang menggunakan kalimat bertanya (shigat istifhamiyyah): Apakah kalian (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? Dalam ilmu Balaghah, salah satu cabang ilmu bahasa Arab, shigat istifhamiyyah tersebut menegas­kan ketidakmungkinannya hal yang dipertan­yakan.

Menyampaikan misi dakwah dan petun­juk adalah sebuah keniscayaan setiap orang, apalagi tokoh agama, namun untuk meneri­ma atau menolak petunjuk itu hak prerogatif Allah Swt, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an: Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk ke­pada orang yang dikehendaki-Nya. (Q.S. al- Qashash/28:56).


Banyak ayat lain yang mendukung bahwa perbedaan dan pluralitas di dalam masyarakat sudah merupakan ketentuan Allah Swt, seperti yang dinyatakan di dalam ayat: Di dalam ayat lain Allah Swt lebih tegas menekankan bahwa perbedaan setiap umat sudah dirancang sede­mikian rupa: "Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Al­lah hendak menguji kamu terhadap pemberi­an-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan". (Q.S. al-Maidah/5:48). Dalam ayat lain Allah Swt memberikan suatu pernyataan indah: "Janganlah kamu (bersa­ma-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang ber­lain-lain". (Q.S. Yusuf/12:67).

Sebagai warga NKRI yang baik, sebaiknya kita tidak perlu mempertanyakan mengapa Allah Swt menciptakan hambanya tidak se­ragam. Dalam perspektif tasawuf dijelaskan bahwa semuanya itu sesungguhnya sebagai perwujudan nama-nama-Nya (al-asma' al-hus­na') yang bermacam-macam. Setiap nama-nama tersebut menuntut pengejawantahan di dalam realitas alam raya. Allahu a'lam. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya