Berita

Nasaruddin Umar/Net

Pancasila & Nasionalisme Indonesia (32)

Memperkenalkan Teologi Perbedaan

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 08:26 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

PERBEDAAN adalah Sun­natullah. Dengan demikian, siapapun termasuk agama manapun tidak akan per­nah mengubah prinsip ini. Di antara faktor pe­nyebab terjadinya konflik keagamaan ialah adanya ketidakrelaan masing-mas­ing kelompok menerima perbedaan. Besarnya semangat untuk me­lihat orang lain sekeyakinan dirinya dengan melancarkan misi dan dakwah, termasuk den­gan kekerasan. Memaksakan kekerasan atas dasar dan tujuan apapun tidak bisa diterima akal sehat dan ajaran agama. Allah Swt me­negaskan di dalam Al-Qur’an: Tidak ada pak­saan untuk (memasuki) agama (Islam). (Q.S. al-Baqarah/2:256).

Di dalam NKRI kita perlu meyakinkan kepa­da segenap orang bahwa perbedaan itu betul-betul kehendak Tuhan (Divine order). Dalam Islam prinsip ini ditegaskan dalam ayat: Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beri­man semua orang yang di muka bumi selu­ruhnya. Maka apakah kalian (hendak) me­maksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? (Q.S. Yunus/10:99). Perhatikan ayat ini mengguna­kan kata lau (wa lau sya' Rabbuka), yang da­lam kebiasaan Al-Qur’an jika digunakan kata lau, bukannya in atau idza yang memiliki arti yang sama, yaitu "jika". Kekhususan penggu­naan lau adalah isyarat sebuah pengandaian yang tidak akan pernah mungkin terjadi atau terwujud. Kata idza mengisyaratkan makna kepastian akan terjadinya sesuatu, sedangkan kata in mengisyaratkan kemungkinan kedua-duanya, bisa terjadi atau bisa tidak terjadi. Ayat ini juga dipertegas potongan ayat beri­kutnya yang menggunakan kalimat bertanya (shigat istifhamiyyah): Apakah kalian (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? Dalam ilmu Balaghah, salah satu cabang ilmu bahasa Arab, shigat istifhamiyyah tersebut menegas­kan ketidakmungkinannya hal yang dipertan­yakan.

Menyampaikan misi dakwah dan petun­juk adalah sebuah keniscayaan setiap orang, apalagi tokoh agama, namun untuk meneri­ma atau menolak petunjuk itu hak prerogatif Allah Swt, sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an: Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk ke­pada orang yang dikehendaki-Nya. (Q.S. al- Qashash/28:56).


Banyak ayat lain yang mendukung bahwa perbedaan dan pluralitas di dalam masyarakat sudah merupakan ketentuan Allah Swt, seperti yang dinyatakan di dalam ayat: Di dalam ayat lain Allah Swt lebih tegas menekankan bahwa perbedaan setiap umat sudah dirancang sede­mikian rupa: "Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Al­lah hendak menguji kamu terhadap pemberi­an-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan". (Q.S. al-Maidah/5:48). Dalam ayat lain Allah Swt memberikan suatu pernyataan indah: "Janganlah kamu (bersa­ma-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang ber­lain-lain". (Q.S. Yusuf/12:67).

Sebagai warga NKRI yang baik, sebaiknya kita tidak perlu mempertanyakan mengapa Allah Swt menciptakan hambanya tidak se­ragam. Dalam perspektif tasawuf dijelaskan bahwa semuanya itu sesungguhnya sebagai perwujudan nama-nama-Nya (al-asma' al-hus­na') yang bermacam-macam. Setiap nama-nama tersebut menuntut pengejawantahan di dalam realitas alam raya. Allahu a'lam. 

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya