Berita

Tjahjo Kumolo/Net

Hukum

Walikota Tegal Dicokok KPK, Mendagri Kecewa dan Lontarkan Renungan Jawa

KAMIS, 31 AGUSTUS 2017 | 00:48 WIB | LAPORAN:

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait penangkapan Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Tjahjo sangat kecewa dengan penanangkapan tersebut. Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu bahkan melontarkan perenungan tentang falsafah kehidupan masyarakat berbudaya Jawa.

Berikut isi lengkapnya:


Menginginkan sesuatu secara berlebihan akan menggendong lupa atau siapa pun yang terlalu besar melik-bahasa Jawa- (keinginan, pamrih) akan sesuatu, ia akan mudah melanggar tata aturan dan norma.

Melik berbeda dengan keinginan. Keinginan sama dengan angan-angan, cita-cita. Melik bersifat lebih keras, lebih parah, dan jika sudah terpaksa, orang yang memiliki melik akan melakukan cara apapun.

Tidak heran, jika sudah sampai taraf melik, padahal sesuatu yang dimeliki tersebut sulit tercapai, orang yang ber-melik akan menganggap tidak ada salahnya untuk mencuri. Bila terpaksa harus merebut, ia juga akan melakukannya.

Siapapun yang memiliki melik (keinginan berlebihan), pasti hatinya penuh hawa nafsu. Nalar macet, akal buntu, rasa kemanusiaan juga lenyap. Yang dikejar Cuma satu, yaitu bagaimana agar yang diinginkan itu secepatnya dapat diraih.

Jika sudah pada posisi demikian, tidak mengherankan bila ia seolah-olah kerasukan kojur tenan. Meminta juga tidak merasa malu, mencuri juga boleh. Segala cara dihalalkan. Toh, yang namanya aturan, batasan, kemanusiaan, hanyalah buatan manusia.

Semua bisa diubah, dibuang, diinjak di bawah telapak kaki. Saat itu, semua menjadi tidak perlu karena yang perlu hanyalah bagaimana melik-nya bisa tercapai....alias kojuuuuuuur........kojuuuuuuur....


Siti Masitha sendiri ditangkap KPK Selasa (29/8) tak lama setelah menggelar rapat dinas. Ia diduga tersangkut dalam kasus suap bidang kesehatan. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya