Berita

Angie/nett

Hukum

Angie: Nazar Bawa Nama Ibas Untuk Gertak Kader Demokrat Di DPR

RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 19:03 WIB | LAPORAN:

Mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin pernah menggunakan nama mantan Sekjen Demokrat Edhie Baskoro alias Ibas sebagai tameng jika kader Partai Demokrat yang duduk di DPR tidak mengikuti arahannya. Bahkan, Nazar juga mengancam bakal merotasi jabatan kader Partai Demokrat jika tidak manut perintah.

Begitu kata  Angelina Sondakh saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan perkara korupsi yang menyeret mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI), Dudung Purwadi di Pengadilan Tipokor Jakarta, Rabu (30/8).

Awalnya, Anggie menjelaskan Nazar merupakan pihak yang mengatur proyek Rumah Sakit Udayana dan Wisma Atlet setelah masuk dalam pembahasan rapat DPR.


Menurut Angie kemenangan PT DGI dalam dua proyek tersebut murni peran Nazar. Saat itu, nazar, pernah memerintahkan dirinya untuk membagikan komitmen fee dari proyek Wisma Atlet ke anggota Komisi X DPR dan anggota komisi. Partai Demokrat kala itu, mendapat dua persen dari nilai anggaran yang disepakati, sementara untuk anggota komisi mendapat satu persen.

"Perintah Nazar kami wajib melaksanakan, nanti kalau tidak bilang kamu digeser sana sini, kalau tidak mau juga dilaporkan ke Mas Ibas," ujar Angie.

Angie mengakui Nazar memikiki peran untuk urusan pembagian proyek yang dibahas di DPR. Partai Demokrat selalu mendapat jatah 20 persen dari tiap proyek yang digarap pemerintah. Tak hanya itu partai yang ada juga mendapat jatah berdasarkan proporsional kursi partai.

"Kalau zaman saya, Demokrat jatahnya 20 persen, kalau PDIP 18 persen. Ya, dapatnya segitu," ujarnya.

Dalam perkara ini, Dudung didakwa bersama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin dan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Meregawa melakukan korupsi pembangunan RS khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2010 serta proyek pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011.

Atas perbuatannya Dudung diduga telah memperkaya diri sindiri atau orang lain atau korporasi. Adapun salah satu pihak yang diperkaya dari proyek RS Universitas Udayana yakni Nazaruddin dan PT Anak Negeri, PT Anugrah Nusantara dan Group Permai milik Nazaruddin sebesar Rp 10,2 miliar.

Sedangkan dalam proyek wisma atlet, Dudung diduga telah memperkaya Nazaruddin dan Permai Group yang diduga sebesar Rp 4,67 miliar.

Selain itu, Angelina juga terseret dalam kasus ini, yaitu diduga menerima suap dari PT DGI sebesar 2,35 juta dolar AS.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya