Berita

Sandiaga Uno/net

Hukum

Sandiaga Uno: Na'udzubillah, Itu Fitnah Yang Mulia

RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 17:48 WIB | LAPORAN:

Mantan Komisaris PT Duta Graha Indah (PT DGI) Sandiaga Salahudin Uno membantah keterangan mantan bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin yang menyebut Sandi pernah menghadiri pertemuan di Ritz Carlton.

Menurut Sandi keterangan Nazar itu fitnah lantaran dirinya tidak pernah menghadiri pertemuan yang dijelaskan oleh Nazar.

"Na'udzubillahi min dzalik, itu fitnah yang mulia," tegas Sandi saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa mantan Dirut PT DGI Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (30/8).


Awalnya anggota majelis hakim Sofialdi membeberkan berita acara pemeriksaan M. Nazaruddin yang menjelaskan bahwa PT DGI akan siap memberikan commitment fee 20 hingga 22 persen dari real cost kontrak yang diterima PT DGI dan nanti PT DGI akan mendapatkan untuk laba dari masing-masing projek minimal 15 persen.

Dalam BAP itu juga disebutkan, pertemuan di Ritz Carlton itu dihadiri oleh Sandi, Nazar dan Anas Urbaningrum.

Tak hanya Hakim Sofialdi, Hakim Sumpeno juga menanyakan hal yang sama terkait pertemuannya dengan Nazar dan Anas. Bahkan kali ini Hakim Sumpeno mengingatkan Sandi bahwa dirinya telah disumpah.

"Saksi sudah disumpah, kalau ada saksi yang memberi keterangan benar, saksi bisa dihadirkan lagi, jadi tolong berikan jawaban yang benar," ujar Hakim Sumpeno.

"Haqulyakin, tidak pernah ada (pertemuan). Mohon dicatat di persidangan ini. Tidak pernah yang mulia, apalagi menjanjikan commitment fee," ujar Sandi.

Seperti diketahui, dalam persidangan sebelumnya, Mantan Direktur marketing Permai Grup Mindo Rosalina Manulang menjelaskan, Nazar pernah meradang lantaran PT DGI tidak memiliki komitmen untuk memberikan fee atas proyek pembangunan rumah sakit khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun 2009-2010 tidak sesuai dengan kesepakatan.

Menurut Rosa, awalnya Nazar memunta 19 persen kepada PT DGI sebagai pelaksana proyek di Universitas dengan nilai proyek Rp 40 miliar. Namun PT DGI menurunkan hingga 13 persen.

"Komitmennya tidak sesuai, makanya bapak (Nazar) marah-marah. Terus pak Nazar bilang mau ketemu sama bosnya Idris dan Dudung. Pokoknya dia mau ketemu sama yang punya,' kata Rosa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/8) lalu.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya