Berita

Sandiaga Uno/Net

Hukum

Sandiaga Tahu Perkara DGI Dari Media

RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 15:35 WIB | LAPORAN:

Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno dihadirkan dalam persidangan perkara korupsi proyek wisma atlet dan pembangunan Universitas Udayana dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi.

Kehadiran Sandi sangat penting, sebab dirinya pernah menjabat sebagai anggota dewan komisaris PT DGI yang kini berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring itu.

Menurut Sandi, dewan komisaris hanya memberi masukan tentang perkembangan ekonomi dan aktivitas pasar modal. Sementara untuk proyek yang dikerjakan perusahaan lebih banyak ditangani oleh dewan direksi. Namun demikian, sebagai dewan komisaris, Sandi mengenal Dudung mulai tahun 2007 saat menjabat sebagai komisaris. Saat itu, Dudung diangkat menjadi Dirut utama PT DGI.


"Setelah menjabat anggota dewan komisaris, kalau nggak salah seingat saya pak Dudung diangkat menjadi direktur utama PT DGI," ujar Sandi menjawab pertanyaan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (30/8).

Lebih lanjut Sandi mengaku tak mengenal lebih jauh kinerja Dudung memimpin perusahaan, sebab dewan komisaris tidak berkantor di PT DGI. Dewan komisaris juga hanya hadir jika dihubungi untuk rapat komisaris.

Saat disinggung mengenai kasus yang menyeret Dudung, Sandi mengaku mengetahuinya dari media. Sebelumnya Dudung, kasus yang menyeret Manager Marketing PT DGI Muhammaf El Idris juga diketahuinya melalui media.

"Karena kami di komisaris hanya dilaporkan secara keseluruhan, tidak mendetail satu persatu. Begitu sudah masuk pemberitaan media, baru kami mendapat pengetahuan itu," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam surat dakwaan Dudung disebut mendapat keuntungan sebesar Rp 42,7 miliar dari proyek Wisma Atlet ini. Dudung disebut melakukan kesepakatan dan pengaturan dalam rangka memenangkan PT DGI sebagai pelaksana pekerjaan proyek pembangunan Wisma Atlet.[wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya