Berita

Sandiaga Uno/Net

Hukum

Sandiaga Tahu Perkara DGI Dari Media

RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 15:35 WIB | LAPORAN:

Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno dihadirkan dalam persidangan perkara korupsi proyek wisma atlet dan pembangunan Universitas Udayana dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi.

Kehadiran Sandi sangat penting, sebab dirinya pernah menjabat sebagai anggota dewan komisaris PT DGI yang kini berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring itu.

Menurut Sandi, dewan komisaris hanya memberi masukan tentang perkembangan ekonomi dan aktivitas pasar modal. Sementara untuk proyek yang dikerjakan perusahaan lebih banyak ditangani oleh dewan direksi. Namun demikian, sebagai dewan komisaris, Sandi mengenal Dudung mulai tahun 2007 saat menjabat sebagai komisaris. Saat itu, Dudung diangkat menjadi Dirut utama PT DGI.


"Setelah menjabat anggota dewan komisaris, kalau nggak salah seingat saya pak Dudung diangkat menjadi direktur utama PT DGI," ujar Sandi menjawab pertanyaan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (30/8).

Lebih lanjut Sandi mengaku tak mengenal lebih jauh kinerja Dudung memimpin perusahaan, sebab dewan komisaris tidak berkantor di PT DGI. Dewan komisaris juga hanya hadir jika dihubungi untuk rapat komisaris.

Saat disinggung mengenai kasus yang menyeret Dudung, Sandi mengaku mengetahuinya dari media. Sebelumnya Dudung, kasus yang menyeret Manager Marketing PT DGI Muhammaf El Idris juga diketahuinya melalui media.

"Karena kami di komisaris hanya dilaporkan secara keseluruhan, tidak mendetail satu persatu. Begitu sudah masuk pemberitaan media, baru kami mendapat pengetahuan itu," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam surat dakwaan Dudung disebut mendapat keuntungan sebesar Rp 42,7 miliar dari proyek Wisma Atlet ini. Dudung disebut melakukan kesepakatan dan pengaturan dalam rangka memenangkan PT DGI sebagai pelaksana pekerjaan proyek pembangunan Wisma Atlet.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya