Berita

Markus Nari/Net

Hukum

Korupsi KTP-el, KPK Periksa Enam Saksi Untuk Markus Nari

RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 10:57 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan enam orang saksi dalam kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el). Salah satunya mantan Direktur Keuangan, SDM dan Umum perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Deddy Supriadi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka MN (Markus Nari) dalam perkara KTP elektronik," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (30/8).

PNRI merupakan konsorsium yang memenangkan tender proyek KTP-el. Pada proses lelang, ada tiga konsorsium yang mengikuti tender proyek KTP-el. Selain konsorsium PNRI, juga ada Konsorsium Astragraphia dan Konsorsium Murakabi Sejahtera.


Konsorsium PNRI disebut telah disiapkan untuk menjadi pemenang lelang. Sementara, Astragraphia dan Murakabi hanya dibuat sebagai konsorsium pendamping lelang.

Selain Deddy, penyidik KPK juga memanggil lima orang lainnya, yakni Manager Pre Sales PT Quadra Solution Indi; Advocat Kantor Hukum Hotma Sitompul and associates Mario Cornelio Bernardo; mantan karyawan PT Sandhipala Arthaputra Fajri Agus Setiawan; swasta Benny Akhir; dan swasta aviandi Noor Halim

Para saksi tersebut juga akan diperiksa untuk tersangka Markus Nari.

KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka korupsi KTP-el sejak 19 Juli 2017. Politisi Partai Golkar itu diduga menerima aliran dana KTP-el sebesar Rp 4 miliar dan USD 13 ribu.

Markus terjerat dua perkara dalam korupsi KTP-el. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindakan menghalangi proses penyidikan dengan mempengaruhi saksi dalam sidang terdakwa Irman dan Sugiharto. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya