Berita

Markus Nari/Net

Hukum

Korupsi KTP-el, KPK Periksa Enam Saksi Untuk Markus Nari

RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 10:57 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan enam orang saksi dalam kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el). Salah satunya mantan Direktur Keuangan, SDM dan Umum perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Deddy Supriadi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka MN (Markus Nari) dalam perkara KTP elektronik," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (30/8).

PNRI merupakan konsorsium yang memenangkan tender proyek KTP-el. Pada proses lelang, ada tiga konsorsium yang mengikuti tender proyek KTP-el. Selain konsorsium PNRI, juga ada Konsorsium Astragraphia dan Konsorsium Murakabi Sejahtera.


Konsorsium PNRI disebut telah disiapkan untuk menjadi pemenang lelang. Sementara, Astragraphia dan Murakabi hanya dibuat sebagai konsorsium pendamping lelang.

Selain Deddy, penyidik KPK juga memanggil lima orang lainnya, yakni Manager Pre Sales PT Quadra Solution Indi; Advocat Kantor Hukum Hotma Sitompul and associates Mario Cornelio Bernardo; mantan karyawan PT Sandhipala Arthaputra Fajri Agus Setiawan; swasta Benny Akhir; dan swasta aviandi Noor Halim

Para saksi tersebut juga akan diperiksa untuk tersangka Markus Nari.

KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka korupsi KTP-el sejak 19 Juli 2017. Politisi Partai Golkar itu diduga menerima aliran dana KTP-el sebesar Rp 4 miliar dan USD 13 ribu.

Markus terjerat dua perkara dalam korupsi KTP-el. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindakan menghalangi proses penyidikan dengan mempengaruhi saksi dalam sidang terdakwa Irman dan Sugiharto. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya