Berita

Aris Budiman/RM

Hukum

KPK Belum Berani Sebut Brigjen Aris Lakukan Pelanggaran

RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 05:15 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menentukan sikap terkait keputusan Brigjen Pol Aris Budiman menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat bersama panitia khusus di Gedung Senayan, tadi malam.

Lembaga antirasuah akan mempertimbangkan apakah langkah Direktur Penyidikan KPK itu sebuah pelanggaran.

"Pimpinan masih mempertimbangkan lebih lanjut karena surat ditujukan ke Dirdik KPK," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/8).


Dia menjelaskan, Pimpinan KPK memandang undangan pansus tersebut bersifat pribadi, khusus kepada Dirdik KPK. Meski begitu, ia menegaskan bahwa sikap KPK terhadap pansus angket KPK tidak berubah.

"Sedangkan sikap KPK secara lembaga sudah sering disampaikan terkait proses pansus ini. Bahkan Ketua KPK pernah menyampaikan untuk mencermati Judicial review (keabsahan pembentuan pansus angket) di MK," ucapnya.

Arif menghadiri panggilan pansus angket KPK dalam rapat dengar pendapat (RDP) tadi malam. Dia dimintai keterangan oleh pansus terkait tujuh pegawai KPK yang bertemu anggota DPR. Indikasi pertemuan tersebut terbongkar saat jaksa KPK memutarkan video pemeriksaan Miryam S Haryani pada 1 Desember 2016 di pengadilan.

"Jadi dipersidangan Miryam tersebut muncullah sejumlah informasi yang sebenarnya penuntut umum ingin membuktikan beberapa poin dari dakwaan dan juga ingin menegaskan bahwa memang Miryam pernah mengatakan sesuatu. Dan Miryam dalam menyampaikan keterangan dengan tidak tertekan," papar Febri.

"Namun karena ada beberapa informasi yang muncul maka ada surat perintah bagi pengawas internal KPK untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan-pemeriksaan," tambahnya.

Tak lama setelah fakta persidangan itu mencuat, KPK segera melakukan pemeriksaan internal atas penintaan dari Dirdik langsung. Pemeriksaan tersebut untuk membuktikan benar tidaknya terkait pertemuan itu.

"Sejauh ini Dirdik sudah diperiksa, yang bersangkutan meminta sendiri diperiksa pengawas internal kemudian ada penyidik yang sudah diklarifikasi oleh pengawasan internal. Tentu bukti-bukti CCTV akan ditelaah lebih lanjut. Saat ini pemeriksaan masih berjalan," pungkas Febri. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya