Berita

Aris Budiman/RM

Hukum

KPK Belum Berani Sebut Brigjen Aris Lakukan Pelanggaran

RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 05:15 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menentukan sikap terkait keputusan Brigjen Pol Aris Budiman menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat bersama panitia khusus di Gedung Senayan, tadi malam.

Lembaga antirasuah akan mempertimbangkan apakah langkah Direktur Penyidikan KPK itu sebuah pelanggaran.

"Pimpinan masih mempertimbangkan lebih lanjut karena surat ditujukan ke Dirdik KPK," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/8).


Dia menjelaskan, Pimpinan KPK memandang undangan pansus tersebut bersifat pribadi, khusus kepada Dirdik KPK. Meski begitu, ia menegaskan bahwa sikap KPK terhadap pansus angket KPK tidak berubah.

"Sedangkan sikap KPK secara lembaga sudah sering disampaikan terkait proses pansus ini. Bahkan Ketua KPK pernah menyampaikan untuk mencermati Judicial review (keabsahan pembentuan pansus angket) di MK," ucapnya.

Arif menghadiri panggilan pansus angket KPK dalam rapat dengar pendapat (RDP) tadi malam. Dia dimintai keterangan oleh pansus terkait tujuh pegawai KPK yang bertemu anggota DPR. Indikasi pertemuan tersebut terbongkar saat jaksa KPK memutarkan video pemeriksaan Miryam S Haryani pada 1 Desember 2016 di pengadilan.

"Jadi dipersidangan Miryam tersebut muncullah sejumlah informasi yang sebenarnya penuntut umum ingin membuktikan beberapa poin dari dakwaan dan juga ingin menegaskan bahwa memang Miryam pernah mengatakan sesuatu. Dan Miryam dalam menyampaikan keterangan dengan tidak tertekan," papar Febri.

"Namun karena ada beberapa informasi yang muncul maka ada surat perintah bagi pengawas internal KPK untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan-pemeriksaan," tambahnya.

Tak lama setelah fakta persidangan itu mencuat, KPK segera melakukan pemeriksaan internal atas penintaan dari Dirdik langsung. Pemeriksaan tersebut untuk membuktikan benar tidaknya terkait pertemuan itu.

"Sejauh ini Dirdik sudah diperiksa, yang bersangkutan meminta sendiri diperiksa pengawas internal kemudian ada penyidik yang sudah diklarifikasi oleh pengawasan internal. Tentu bukti-bukti CCTV akan ditelaah lebih lanjut. Saat ini pemeriksaan masih berjalan," pungkas Febri. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya