Berita

Aris Budiman/RM

Hukum

KPK Belum Berani Sebut Brigjen Aris Lakukan Pelanggaran

RABU, 30 AGUSTUS 2017 | 05:15 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menentukan sikap terkait keputusan Brigjen Pol Aris Budiman menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat bersama panitia khusus di Gedung Senayan, tadi malam.

Lembaga antirasuah akan mempertimbangkan apakah langkah Direktur Penyidikan KPK itu sebuah pelanggaran.

"Pimpinan masih mempertimbangkan lebih lanjut karena surat ditujukan ke Dirdik KPK," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/8).


Dia menjelaskan, Pimpinan KPK memandang undangan pansus tersebut bersifat pribadi, khusus kepada Dirdik KPK. Meski begitu, ia menegaskan bahwa sikap KPK terhadap pansus angket KPK tidak berubah.

"Sedangkan sikap KPK secara lembaga sudah sering disampaikan terkait proses pansus ini. Bahkan Ketua KPK pernah menyampaikan untuk mencermati Judicial review (keabsahan pembentuan pansus angket) di MK," ucapnya.

Arif menghadiri panggilan pansus angket KPK dalam rapat dengar pendapat (RDP) tadi malam. Dia dimintai keterangan oleh pansus terkait tujuh pegawai KPK yang bertemu anggota DPR. Indikasi pertemuan tersebut terbongkar saat jaksa KPK memutarkan video pemeriksaan Miryam S Haryani pada 1 Desember 2016 di pengadilan.

"Jadi dipersidangan Miryam tersebut muncullah sejumlah informasi yang sebenarnya penuntut umum ingin membuktikan beberapa poin dari dakwaan dan juga ingin menegaskan bahwa memang Miryam pernah mengatakan sesuatu. Dan Miryam dalam menyampaikan keterangan dengan tidak tertekan," papar Febri.

"Namun karena ada beberapa informasi yang muncul maka ada surat perintah bagi pengawas internal KPK untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan-pemeriksaan," tambahnya.

Tak lama setelah fakta persidangan itu mencuat, KPK segera melakukan pemeriksaan internal atas penintaan dari Dirdik langsung. Pemeriksaan tersebut untuk membuktikan benar tidaknya terkait pertemuan itu.

"Sejauh ini Dirdik sudah diperiksa, yang bersangkutan meminta sendiri diperiksa pengawas internal kemudian ada penyidik yang sudah diklarifikasi oleh pengawasan internal. Tentu bukti-bukti CCTV akan ditelaah lebih lanjut. Saat ini pemeriksaan masih berjalan," pungkas Febri. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya