Berita

Dirjen Hubla/net

Hukum

PPATK: Gratifikasi Menggunakan ATM Dengan Nama Orang Lain Bukan Barang Baru

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 20:52 WIB | LAPORAN:

Terungkapnya modus pemberian suap dan gratifikasi melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atas nama pihak lain kepada Dirjen Perhubungan Laut (Dirjen Hubla), Antonius Tonny Budiono menjadi babak baru dalam membongkar aliran dana yang diterima penyelenggara negara.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengakui cara pemberian gratifikasi maupun suap melalui ATM kepada penyelenggara negara sudah lama terjadi.

Menurutnya langkah tersebut memudahkan oknum penyelenggara negara untuk menikmati uang gratifikasi tanpa harus was-was terdeteksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun PPATK.


Namun demikian, bagaimanapun upaya-upaya penyamaran gratifikasi dilakukan, akan tetap terditeksi. Salah satunya dengan sejumlah aset yang dimiliki penerima gratifikasi.

"Menggunakan ATM kan sudah lama sebetulnya. Makanya nanti kami mau kembangkan itu. Seseorang yang punya posisi akan diperhatikan. Di mana-mana kalau orang mau gratifikasi, bisa melakukan itu," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Kemanan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).

Seperti diketahui, Tonny ditangkap KPK lantaran diduga menerima suap senilai Rp 20 miliar dari Komisari PT Adhi Guna Keruktama, Adhiputra Kurniawan.

Suap itu berkaitan dengan proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang Jawa Tengah dan perizinan proyek-proyek lain di Dirjen Hubla.

Dalam pemeriksaan, tim KPK menemukan uang yang tersimpan di 33 tas isi uang dengan total Rp 18,9 juta dengan rincian mata uang berbeda, dan empat ATM yang terisi Rp 1,174 miliar. Dengan demikian total uang suap yang diterima Tonny senilai Ro 20 miliar.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan ada modus baru yang digunakan untuk memberikan uang suap pada Tonny, yakni dengan memberikan ATM atas nama orang lain. ATM itu diberikan oleh Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan.

Basaria menambahkan dari empat ATM tersebut dipakai Tonny untuk melakukan transaksi.

"Dalam rekening bank mandiri terdapat sisa saldo Rp 1,174 miliar. Sehingga total uang yang ditemukan di Mess Perwira Dirjen Hubla adalah sekitar Rp 20 miliar,"  ujar Basaria.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya