Berita

Dirjen Hubla/net

Hukum

PPATK: Gratifikasi Menggunakan ATM Dengan Nama Orang Lain Bukan Barang Baru

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 20:52 WIB | LAPORAN:

Terungkapnya modus pemberian suap dan gratifikasi melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atas nama pihak lain kepada Dirjen Perhubungan Laut (Dirjen Hubla), Antonius Tonny Budiono menjadi babak baru dalam membongkar aliran dana yang diterima penyelenggara negara.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengakui cara pemberian gratifikasi maupun suap melalui ATM kepada penyelenggara negara sudah lama terjadi.

Menurutnya langkah tersebut memudahkan oknum penyelenggara negara untuk menikmati uang gratifikasi tanpa harus was-was terdeteksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun PPATK.


Namun demikian, bagaimanapun upaya-upaya penyamaran gratifikasi dilakukan, akan tetap terditeksi. Salah satunya dengan sejumlah aset yang dimiliki penerima gratifikasi.

"Menggunakan ATM kan sudah lama sebetulnya. Makanya nanti kami mau kembangkan itu. Seseorang yang punya posisi akan diperhatikan. Di mana-mana kalau orang mau gratifikasi, bisa melakukan itu," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Kemanan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).

Seperti diketahui, Tonny ditangkap KPK lantaran diduga menerima suap senilai Rp 20 miliar dari Komisari PT Adhi Guna Keruktama, Adhiputra Kurniawan.

Suap itu berkaitan dengan proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang Jawa Tengah dan perizinan proyek-proyek lain di Dirjen Hubla.

Dalam pemeriksaan, tim KPK menemukan uang yang tersimpan di 33 tas isi uang dengan total Rp 18,9 juta dengan rincian mata uang berbeda, dan empat ATM yang terisi Rp 1,174 miliar. Dengan demikian total uang suap yang diterima Tonny senilai Ro 20 miliar.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan ada modus baru yang digunakan untuk memberikan uang suap pada Tonny, yakni dengan memberikan ATM atas nama orang lain. ATM itu diberikan oleh Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan.

Basaria menambahkan dari empat ATM tersebut dipakai Tonny untuk melakukan transaksi.

"Dalam rekening bank mandiri terdapat sisa saldo Rp 1,174 miliar. Sehingga total uang yang ditemukan di Mess Perwira Dirjen Hubla adalah sekitar Rp 20 miliar,"  ujar Basaria.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya