Berita

First Travel/net

Hukum

Izin First Travel Pernah Diperpanjang Kemenag, Meskipun Sudah Ketahuan Curang

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 18:38 WIB | LAPORAN:

Biro perjalanan umrah, First travel ternyata pernah dilaporkan oleh salah satu jemaat yang diberangkatkan ke Kementarian Agama (Kemenag). Laporan tersebut berkaitan dengan pelanggaran perjanjian antara first travel dengan jamaah yang diberangkatkan.

Sekjen Kemenag Nur Syam menjelaskan dalam catatanya pada 2015 pihaknya pernah memanggil pihak penyelenggara dengan pelapor. Dalam pertemuan yang tersebut first travel sepakat untuk mengembalikan atau mengganti dana jamaah yang merasa dirugikan.

Tak hanya itu, saat itu Kemenag juga mengeluarkan surat peringatan tertulis kepada first travel. Surat peringatan tersebut menekankan agar first travel memperbaiki fasilitas kepada jamaah yang akan berangkat umrah ke tanah suci.


"Selama mereka (first travel) menyelenggarakan umrah murah itu kita sudah tiga kali melakukan fasilitasi, karena laporan masyarakat ada penelantaran, ingkar janji, dan kita adakan pertemuan, karena ada hal-hal yang tidak ditetapi, dan tidak sesuai dengan perjanjian," ujarnya saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).

Meski telah beberapa kali kedapatan melakukan pelanggaran pihak Kemenag tetap memperpanjang izin dari perusahaan tersebut.

Menurut Nur Syam, perpanjangan yang diberikan lantaran first travel telah memenuhi persyaratan. Seperti sudah ada rekomendasi dari dinas pariwisata Jawa Barat, rekomendasi kantor Kemenang Jawa Barat. Termasuk laporan keuangan pada 2015 yang diaudit akuntan publik dengan predikat wajar dengan pengecualian.

"Jadi dari 2013 bulan Juli mengajukan izin Agustus akreditasi, Desember 2016 izin perpanjangan kami berikan. Saya rasa kalau yang berat-berat di 2016 itu tidak ada sampai kita keluarkan izin perpanjangan operasional dengan catatan yang dilakukan," ujar Nur Syam.[san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya