Berita

Hukum

Kepala Rupbasan: Tidak Ada Titipan Tanah Atau Bangunan Dari KPK

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 18:37 WIB | LAPORAN:

Celah untuk mengevaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dikuak oleh Panitia Khusus (Pansus) KPK di DPR RI.

Amunisi Pansus KPK bertambah dari rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Ruang KK1, Gedung Nusantara, Jakarta, hari ini (Selasa, 29/8).

Rapat dipimpin Ketua Pansus KPK, Agun Gunanjar Sudarsa, menghadirkan Kepala Rupbasan Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.


Agun Gunanjar mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah mengantongi data mengenai tanah dan bangunan yang disita KPK. Misalnya, Ruko Fatmawati yang berada di Jalan Dharmawangsa III Nomor 16 dan bangunan di Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.

"Kami ingin mengkonfirmasi soal itu ke Rupbasan karena juga berhak menyita dan menyimpan barang sitaan," kata Agun.

Namun, Kepala Rupbasan Jakarta Selatan, Vivierdi Anggoro, mengaku pihaknya belum pernah mendapatkan laporan hasil sitaan dari KPK berupa tanah dan bangunan seperti yang disebutkan Pansus.

"Tidak ada titipan tanah atau bangunan dari KPK," ungkapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan para Kepala Rupbasan lainnya. Mereka selama ini hanya mendapatkan titipan kendaraan roda dua, kendaraan roda empat dan mesin.

Agun menanyakan kepada semua Kepala Rupbasan terkait pernah atau tidaknya KPK menitipkan barang sitaan lainnya berupa uang, perhiasan atau benda berharga. Para Kepala Rupbasan pun kompak menjawab tidak pernah menerima barang-barang tersebut.

Agun menyimpulkan telah terjadi ketidakcocokan antara keterangan yang diberikan oleh Kepala Rupbasan dengan pihak KPK dalam beberapa pemberitaan di media massa.

"Pada waktunya kami akan konfirmasi ke KPK. Ini agar tidak terjadi penyalahgunaan dan lain-lain," tekan Agun.

Dari keterangan para Kepala Rupbasan, diketahui juga bahwa KPK tidak melaporkan status perkembangan kasus yang barangnya telah disita. Misalnya, barang sitaan dari kasus korupsi yang dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, yang sebenarnya sudah incracht. Dalam data yang dimiliki oleh Rupbasan tertulis bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya