Berita

Hidayat/net

Hukum

Berkas Pelapor Anak Jokowi Sudah Dilimpahkan Ke Kejaksaan

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 15:28 WIB | LAPORAN:

Tersangka Muhamad Hidayat telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias P21.

Khususnya, terkait kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan saat menjabat Kapolda Metro Jaya.

"Kita sudah kirim ke Kejaksaan Negeri Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Komisaris Besar Argo Yuwono dikantornya, Selasa (29/8).


Menurut Argo, pihaknya telah menyerahkan berkas tahap dua dengan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan, Senin 28 Agustus 2017 kemarin.

"Kemarin hari Senin dan lengkap ke kejaksaan," ucapnya.

Seperti diketahui, Hidayat sebelumnya pernah dtahan kepolisian atas ulahnya mengunggah video yang telah dieditnya di jejaring sosial. Tepatnya, ketika ada kerusuhan dalam aksi Bela Islam di Jakarta, 4 November 2016 lalu.

Dalam video itu, Hidayat menuliskan bahwa ada indikasi provokasi Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen M Iriawan terhadap massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Video itu pun viral dan membuat panas kondisi Jakarta yang sedang ramai demonstrasi soal penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakrta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hidayat pun dibekuk tanggal 15 November 2016. Namun sempat dilepaskan kembali oleh kepolisian meski telah menyandang status tersangka.

Kemudian, beberapa waktu lalu, Hidayat melaporkan kasus yang diduga melibatkan putra Presiden RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Kasus itu sendiri, diduga tidak ada kejelasan terkait proses hukumnya.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya