Berita

Hidayat/net

Hukum

Berkas Pelapor Anak Jokowi Sudah Dilimpahkan Ke Kejaksaan

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 15:28 WIB | LAPORAN:

Tersangka Muhamad Hidayat telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias P21.

Khususnya, terkait kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan saat menjabat Kapolda Metro Jaya.

"Kita sudah kirim ke Kejaksaan Negeri Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Komisaris Besar Argo Yuwono dikantornya, Selasa (29/8).


Menurut Argo, pihaknya telah menyerahkan berkas tahap dua dengan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan, Senin 28 Agustus 2017 kemarin.

"Kemarin hari Senin dan lengkap ke kejaksaan," ucapnya.

Seperti diketahui, Hidayat sebelumnya pernah dtahan kepolisian atas ulahnya mengunggah video yang telah dieditnya di jejaring sosial. Tepatnya, ketika ada kerusuhan dalam aksi Bela Islam di Jakarta, 4 November 2016 lalu.

Dalam video itu, Hidayat menuliskan bahwa ada indikasi provokasi Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen M Iriawan terhadap massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Video itu pun viral dan membuat panas kondisi Jakarta yang sedang ramai demonstrasi soal penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakrta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hidayat pun dibekuk tanggal 15 November 2016. Namun sempat dilepaskan kembali oleh kepolisian meski telah menyandang status tersangka.

Kemudian, beberapa waktu lalu, Hidayat melaporkan kasus yang diduga melibatkan putra Presiden RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Kasus itu sendiri, diduga tidak ada kejelasan terkait proses hukumnya.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya