Berita

Akbar Faizal/net

Hukum

Elza Syarief Ceritakan Ancaman Akbar Faizal Ke KPK Saja

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 15:04 WIB | LAPORAN:

Pengacara Elza Syarief enggan membeberkan bentuk ancaman yang ia dapatkan dari anggota Komisi III DPR Akbar Faizal. Ia enggan mengungkapkan hal tersebut ke publik karena merasa cukup telah melaporkan ancaman tersebut kepada biro hukum KPK.

"Ya sudah, gak usah deh enggak perlu (ceritakan bentuk ancaman). Saya sudah ceritain ke tim hukum (KPK)," kata Elza Syarief usai mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/8).

Pagi tadi, Elza melapor ke KPK terkait ancaman yang diterimanya sekaligus meminta perlindungan saksi. Selain diancam, Elza juga telah dilaporkan Akbar ke Bareskrim Polri, kemarin, Senin (28/8).


Akbar merasa Elza telah memberikan keterangan palsu saat bersaksi dipersidangan terdakwa Miryam S Haryani, 21 Agustus 2017 lalu. Akbar meminta Elza mempertanggungjawaban perkataannya dipengadilan bahwa dirinya menekan Miryam.

Laporan tersebut dibuat buat Akbar setelah ia melayangkan somasi kepada Elza tertanggal 22 Agustus 2017. Namun tindakan tersebut tidak mendapatkan tanggapan dalam kurun waktu tiga kali 24 jam.

Menanggapi dirinya yang dilaporkan ke Bareskrim, Elza menilai Akbar terlalu panik.

"Sebetulnya kalau dia tidak ada kaitannya dengan itu ngapain mesti panik. Dan itu namanya juga proses hukum, keterangan saya itu adalah keterangan sebagai saksi dimana dakwaan terhadap terdakwa memberikan keterangan tidak benar," tutur Elza.

Ia juga mengaku telah bertahun-tahun tidak melakukan komunikasi melalui telepon seluler dengan Akbar Faizal. Namun hal itu tak berarti ancaman yang dilayangkan Akbar tidak melalui alat komunikasi.

"Saya engga usah dijebak-jebak pertanyaan itu. Karena kalau saya cerita nanti di situ teriak lagi, bla bla bla, engga perlu bagi saya (ceritakan bentuk ancaman)," demikian Elza.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya