Berita

KPK/net

Hukum

Pansus: Kalau Pengembalian Aset Masif Dilakukan KPK, Ini Tragedi Besar

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 14:35 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penyerahan aset sitaan sebidang tanah dan bangunan hasil kejahatan korupsi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin sebesar Rp 24,5 miliar ke Arsip Nasional Republik Indonesia.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) hak angket KPK, Dossi Iskandar tanggapi positif soal penyerahan aset yang dilakukan oleh komisi anti rasuah itu.

"Kalau mau kembalikan aset, bagus aja tapi sesuai mekanisme hukum," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).


Namun, dia mengatakan bahwa penyerahan asset haruslah sesuai dengan koridor hukum yang ada. Aset hasil sitaan dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Nazaruddin, yang perkaranya inkracht sejak 15 Juni 2016 lalu itu harusnya diserahkan seketika kasusnya selesai.

"Tidak sesederhana itu, seketika setelah selesai (harus diserahkan). Harus didasari mekanisme dan aturan mainnya," tegasnya.

Dossi mengatakan penyerahan itu tidak serta merta merupakan pengakuan KPK bahwa sesungguhnya memang benar dugaan mafia asset di komisi anti rasuah itu.

"Kita tidak perlu tergesa-gesa menstigma atau men-judge seperti itu. Kita masih yakin KPK di jalur benar. Tapi kalau pengembalian aset ini massif dilakukan KPK, ini tragedi besar bagi bangsa. Suatu institusi yang diberi kepercayaan begitu besar kemudian harus melakukan proses penegakan hukum dengan cara-cara hukum, tiba-tiba melakukan praktek-praktek menyimpang. Bahaya ini," ujar politisi PDIP itu.

Namun yang pasti, Anggota Komisi III DPR RI ini memastikan bahwa Pansus KPK akan menguji apakah KPK mengembalikan asset Nazaruddin setelah dibombardir oleh Pansus KPK.

"Kita uji nanti. Kita meyakini seperti itu. Tapi KPK dalam menjalankan tugas negara harus berdasarkan data dan fakta. Yang paling fair adalah KPK hadir di pansus KPK sehingga tidak terjadi hal-hal negatif," demikian Dossi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya