Berita

Antonius Toni Budiono/Net

Hukum

Dirjen Hubla Tidak Kenal Dengan Penyuapnya

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 12:42 WIB | LAPORAN:

Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) nonaktif Antonius Toni Budiono menjalani pemeriksaan perdana di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/8).
 
Tonny Budiono diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pemulusan perizinan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah, untuk tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan.

Namun demikian, Toni yang tiba di Gedung KPK pukul 10.32 WIB mengaku tidak kenal dengan Adiputra, yang perusahaannya menjadi pemenang tender pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Toni bahkan secara tegas mengaku tidak pernah mengenal pihak swasta manapun.


"Saya tidak kenal dengan Pak Adiputra. Saya tidak pernah mau mengenal PT. Kalau orang datang saya layani karena tugas saya untuk melayani, bukan dilayani," kata Toni di Gedung KPK.

Ia menambahkan, selama ini banyak pihak yang kerap datang kepada dirinya untuk mengurusi proyek atau investasi. 

"Banyak yang datang bisa dilihat dari kartu nama pasti banyak banget bisa sampai 200-an mungkin lebih kartu nama yang datang ke saya. Ada dari perusahaan asing datang untuk urus investasi saya layani," katanya.

Kasus suap tersebut bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan, Rabu malam (23/8) lalu. KPK mengamankan lima orang dalam operasi senyap tersebut. Di antaranya, Dirjen Perhubungan Laut (Hubla), Antonius Tonny Budiono; Komisaris PT Adi Guna Keruktama (AGK), Adiputra Kurniawan; S sebagai Manager Keuangan PT AGK; DG sebagai Direktur PT AGK; dan W Kepala sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi.

Dari kelima orang tersebut, KPK menetapkan status tersangka kepada Antonius, Adiputra, dan Wisnu. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya