Berita

Siswaryudi Heru/Net

Pertahanan

SUSI VS NELAYAN

HNSI: Anggota DPR Jangan Memprovokasi...

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 05:25 WIB | LAPORAN:

Nelayan Indonesia disarankan tidak berseteru dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Meskipun ada hal-hal yang perlu dikritisi, nelayan diminta untuk menyampaikannya dengan elegan.
 
Koordinator Bidang Energi dan Sarana Prasarana Perikanan Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Siswaryudi Heru juga menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak turut memperkeruh suasana melalui pernyataan-pernyataan provokatif yang dapat menyulut konflik antara nelayan dengan menterinya.
 
Lagian, menurut dia, persoalan lapor melapor dan kritik mengkritik yang terjadi antara Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI) Rusdianto Samawa dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti hendaknya tidak memperuncing persoalan.
 

 
"Buat apa berseteru antara nelayan dengan Menteri? Seharusnya saling sejalan saja. Sebab, kita sama-sama memikirkan dan memperjuangkan kehidupan Nelayan Indonesia yang lebih baik lagi,” tutur Siswaryudi Heru, kepada redaksi, Selasa (29/8).
 
Menurut dia, dari sisi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin Susi Pudjiastuti, sudah cukup banyak juga program pro nelayan yang ditelurkan. Meskipun, lanjut Siswaryudi, tidak semua pihak bisa terpuaskan, namun proses pembenahan perlu terus dilakukan dengan cara-cara elegan.
 
"Sudah banyak juga program dan kebijakan pro nelayan Indonesia yang dilakukan Menteri Susi. Soal kritik mengkritik, ya boleh saja, asalkan dilakukan dengan elegan,” ujarnya.
 
Bagaimana pun, lanjut pria yang juga Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan Pengurus Pusat Dewan Ekonomi Indonesia Timur (DEIT) ini, harus dimaknai bahwa Nelayan dan KKP adalah dua pihak yang harus saling menopang dan saling bersinergi untuk mewujudkan berbagai kebutuhan Nelayan Indonesia.
 
"Tidak mungkin juga nelayan sendirian, demikian pula KKP tidak mungkin berjalan tanpa nelayan. Seharusnya saling bersinergi, dan harus saling menghindari konflik,” ujarnya.
 
Siswaryudi juga mengingatkan agar para legislator yang mengurusi bidang Nelayan dan kelautan tidak melakukan provokasi yang pada akhirnya bisa memperruncing persoalan dan konflik.
 
"Anggota DPR ya jangan malah memprovokasi-lah. Mestinya saling mengontrol secara sportif dan elegan saja,” ujar Siswaryudi.
 
Selain itu, persoalan hukum pun harus ditegakkan dan diproses dengan Undang Undang yang berlaku saja. "Serahkan saja proses lapor melapor itu pada proses hukum. Jangan malah diperkeruh dan diprovokasi,” pungkasnya.
 
Sebelumnya, Menteri Susi Pudjiastuti melaporkan Ketua Umum Front Nelayan Indonesia Rusdianto Samawa pada 6 Juli 2017 atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/664/VII/2017/Bareskrim.
 
Penghinaan dan pencemaran nama baik yang dimaksud Susi terdapat di akun Facebook Rusdianto dengan nama 'Rusdianto Samawa Tarano Sagarino' dan akun YouTube 'Rusdianto Samawa'. Dalam video-video tersebut, Rusdianto melontarkan kritik-kritik mengenai kebijakan Susi. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya