Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Jaksa Dampingi Ribuan Kades Kelola Dana Desa

SELASA, 29 AGUSTUS 2017 | 04:54 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) siap memberikan pendampingan hukum terhadap 5.312 Kepala Desa (Kades) di wilayah Jawa Barat dalam pengelolaan dana desa. Pendampingan hukum itu merupakan program Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) bentukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
 
Untuk memastikan pemberian pendampingan hukum itu, Kepala Kejati Jabar, Setia Untung Arimuladi bahkan turun langsung memberikan sosialisasi dana desa dan fungsi TP4 Daerah di wilayah Kabupaten Bandung yang diikuti oleh 270 Kepala Desa dari 31 Kecamatan, baru-baru ini. Kegiatan sosialisasi itu serentak dilaksanakan oleh seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jabar dengan peserta 5.312 Kades.
 
Untung mengatakan, saat ini total alokasi dana desa untuk wilayah Jabar sebesar 4,6 triliun rupiah dari jumlah 60 triliun rupiah yang telah dianggarkan pemerintah pusat.
 

 
"Tentunya ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus membangun sesuai dengan program Nawa Cita yang menghendaki pembangunan dari desa dan daerah pinggiran," ujar dia, Senin (28/8).
 
Menurut Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau itu, dana desa mempunyai fungsi yang strategis dalam rangka membangun dan menyejahterakan masyarakat desa. Untuk itu, Ia diminta agar para Kades dapat mengelola anggaran yang diterimanya secara akuntabel, efektif dan efisien sehingga dapat tepat sasaran.
 
Untung menilai selama ini masih terdapat kelemahan dalam pengelolaan dana desa. Diantaranya, penggunaan dana desa di luar bidang prioritas dan masyarakat kurang dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengawasan.
 
"Pengeluaran dana desa tidak transparan, dan tidak didukung dengan bukti yang memadai, belanja diluar yang telah dianggarkan adalah APB desa, pembangunan atau pengadaan barang atau jasa tidak sesuai spesifikasi atau RAB, proyek fiktif sehingga tidak ada pembangunan di desa, adanya mark up oleh Kades dan atau aparat desa lain, penyelewengan dana desa untuk kepentingan pribadi Kades dan atau aparat desa lainnya," katanya.
 
Mantan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (kapuspenkum) itu menegaskan, dibutuhkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, adanya komitmen bersama untuk pengelolaan keuangan secara tertib dan akuntabel.
 
Selain itu, lanjutnya, pendampingan dari TP4D dalam pengelolaan dana desa mempunyai peran sangat signifikan.
 
"Adagiumnya adalah lebih baik mencegah daripada mengobati," ujar Untung.
 
Untung juga menambahkan, TP4D bertugas mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya preventif dan persuasif dengan berbagai tugas, di antaranya memberikan penerangan hukum dan melakukan diskusi dan pembahasan permasalahan hukum. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya